Polda Minta Hadi Pranoto Kooperatif Penuhi Panggilan Pemeriksaan

Hadi Pranoto (kanan) mendatangi Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Hadi Pranoto, yang mengaku menemukan obat COVID-19 yang diwawancarai artis Anji di akun YouTube-nya, diminta memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Ia akan dimintai keterangannya sebagai terlapor atas kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks.

Mengenal Paxlovid, Obat yang Mampu Mengurangi Risiko Akibat COVID-19

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, penyidik saat ini masih berkoordinasi dengan kuasa hukum Hadi Pranoto untuk mendapatkan kepastian kapan yang bersangkutan bisa diperiksa. Diharapkan, Hadi Pranoto kooperatif.

“Hari ini kami tanyakan lagi kepada pengacaranya untuk kami bisa memastikan saudara HP (Hadi Pranoto) bisa kami lakukan pemeriksaan. Harapan kami supaya HP bisa kooperatif, bisa datang ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Yusri di Mapolda Metro pada Senin, 31 Agustus 2020.

Molnupiravir Ampuh Obati COVID-19, Kini Ada di RI

Baca juga: Anies Sediakan Wifi Gratis di Permukiman Padat, Warga: Sinyalnya Jelek

Hingga kesekian kalinya, Hadi belum juga bisa dimintai keterangan. Panggilan pertama tidak hadir dan diminta dijadwal ulang. Setelah panggilan kedua dilakukan, Hadi dan pengacaranya datang tapi tidak diperiksa karena mengaku sakit.

Heboh Ivermectin Disebut Obat COVID-19 Palsu, Peneliti Membuktikannya

Saat ini, menurut dia, Hadi belum bisa memenuhi panggilan polisi lagi-lagi dengan alasan sakit. Pengacaranya pun belum bisa memberi kepastian untuk menghadirkan kliennya.

Sementara itu, Yusri mengatakan, terkait pemeriksaan pemilik akun duniamanji yakni Erdian Anji Prihartanto alias Anji, masih menunggu hasil pemeriksaan dari Hadi Pranoto.

“Kami tunggu dari pemeriksaan HP nanti, bagaimana hasil pemeriksaan daripada HP, apakah kemungkinan akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan tambahan. Karena masih kami panggil sebagai saksi,” ujarnya.

Hadi Pranoto dipanggil pertama atas kasus dugaan penyebaran berita hoaks pada Kamis 13 Agustus 2020. Namun, Hadi mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada penyidik karena sedang dirawat di Rumah Sakit Medistra.

Permintaan itu disampaikan melalui pengacaranya. Kemudian, penyidik kembali memanggil Hadi untuk diperiksa pada Senin, 24 Agustus 2020. Akan tetapi, Hadi masih sakit dan meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang.

Sebelumnya, penyidik sudah memeriksa pemilik akun YouTube @duniamanji Erdian Aji Prihartanto, sebagai terlapor kasus dugaan penyebaran berita bohong pada Senin, 10 Agustus 2020.

Polemik penemuan obat herbal penyembuh COVID-19 ala Hadi Pranoto diunggah ke channel YouTube @duniamanji, tapi malah dilaporkan ke Polda Metro Haya atas dugaan pelanggaran tindak pidana ITE dan/atau menyebarkan berita bohong.

Hadi Pranoto dan Anji dilaporkan berdasarkan nomor laporan polisi: LP/4538/VII/Yan 2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Agustus 2020, terkait tindak pidana bidang ITE dan atau menyebarkan berita bohong yang diatur dalam Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya