Bos Jouska Dilaporkan 10 Nasabah ke Polisi, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Gedung Polda Metro Jaya di Jalan Sudirman
Sumber :
  • vivanews/Andry

VIVA – Polemik kasus Jouska berujung dipolisikannya bos mereka yaitu Aakar Abyasa Fidzuno. Dia dilaporkan oleh 10 orang nasabahnya ke Polda Metro Jaya, Kamis, 3 September 2020.

Pelihara Jenggot, Anggota Polres Lombok Tengah Kena Sanksi

"Hari ini kami membuat laporan polisi terkait tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Jouska Grup dalam hal ini Pak Aakar kepada beberapa nasabahnya," kata kuasa hukum dari 10 nasabah PT Jouska Grup, Rinto Wardana kepada wartawan, Kamis, 3 September 2020.

Baca juga: Mantan Dirut BEI Bakal 'Caplok' Jouska

Bagaimana Orang Rusia Menggunakan Kode untuk Hindari Sensor dan Polisi

Laporan diterima dengan nomor polisi: LP/ 5.263/ IX/ YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, Tanggal 03 September 2020. Di mana pelapor dalam laporan adalah Rinto Wardana sedangkan terlapornya yaitu Aakar Abyasa Fidzuno. Kata Rinto, selain tindak pidana penipuan, Aakar juga dilaporkan atas dugaan pencucian uang.

Hal tersebut juga sejalan dengan pasal yang tertera dalam laporan yang dibuat. Dimana dalam laporan, Aakar dilaporkan atas Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Polisi Australia Penembak Mati Pria Aborigin Divonis Tak Bersalah

"Estimasinya (kerugian nasabah) kalau tidak salah menghitung sudah mencapai 1 M ke atas," kata Rinto.

Sebelumnya, Chief Executive Officer (CEO) PT Jouska Finansial Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno, buka-bukaan terkait kasus investasi yang heboh belakangan ini. Kasus itu bermula dari laporan warganet yang mengaku merugi hingga Jouska ditegur oleh Satgas Waspada Investasi. Bahkan perusahaan tersebut sempat dihentikan.

Dalam sebuah diskusi virtual, Aakar menjelaskan beberapa tipe nasabah yang sempat terdampak masalah investasi tersebut. Dia mengaku ada sejumlah klien yang sebenarnya hanya mengalami berkurangnya modal, tapi dalam jumlah yang dapat ditoleransi.

Dia memastikan porsi nasabah tersebut lebih dari 20 persen, dan telah diberi pemahaman akan kondisi pasar modal saat ini, serta IHSG yang secara persentase memang sedang menurun.

"Nah, beberapa dari mereka ini ada juga yang menyadari bahwa inilah risiko investasi, sehingga mereka memutuskan untuk tetap menahan (investasinya), dan selesai," ujarnya dalam telekonferensi, Selasa, 1 September 2020.

Baca juga: CEO Jouska Buka-bukaan soal Heboh Kasus Dana Investasi

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya