Langgar PSBB Jakarta, 20 Perkantoran Disegel

Petugas Satpol PP menutup restoran yang menyediakan layanan makan di tempat saat razia PSBB Jakarta di kawasan Sunter Agung, Jakarta, Kamis (24/9/2020).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Polda Metro Jaya menyampaikan ada 82.114 pelanggar protokol kesehatan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta yang diberi sanksi. Jumlah tersebut berdasar Operasi Yustisi yang digelar sejak 14 September hingga Kamis 24 September 2020.

img_title Eskalasi Meluas, Sekolah dan Perkantoran di Israel-Iran Ditutup

"Total sanksi ada 82.114 orang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat, 25 September 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia merincikan, sebanyak 37.660 diberikan teguran tertulis. Kemudian, ada 5.284 yang dapat teguran lisan. Pun, 36.638 dapat sanksi sosial. Selanjutnya, 2.664 denda administrasi. 

img_title Pembangunan Kawasan Perkantoran Pemerintah di IKN Ditargetkan Rampung Juni 2025

Baca Juga: Wali Kota Ungkap Warganya Senang Depok Zona Oranye tapi Jadi Lengah

Menurut dia, saat ini sudah terkumpul denda sebesar Rp233 juta yang diserahkan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ada sebanyak 20 perkantoran dan ratusan tempat makan disegel karena melanggar protokol kesehatan.

img_title Amankan Pengacara yang Diduga Menyusup ke Perkantoran di Jaksel, 3 Sekuriti Malah Jadi Tersangka

"Tempat-tempat makan atau minum, restoran itu ada 211 karena tempat makan atau restoran ini ternyata masih ada beberapa yang memaksakan diri menerima kunjungan," ujar dia.

Polisi minta masyarakat bisa ikut memantau penerapan protokol kesehatan di masa PSBB Jakarta. Masyarakat yang melihat adanya pelanggaran protokol kesehatan bisa langsung melaporkannya lewat hotline yang telah disediakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Silakan dilaporkan di akun medsos baik di Humas PMJ maupun TMC Polda, atau di 13 polres masing-masing, dan juga 99 polsek, Facebook dan Twitter. Ada masyarakat mengadu akan kita respons, quick response atau kecepatan kita merespons dari petugas timsus mobile secepat mungkin bergerak ke sana," katanya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini masih memberlakukan PSBB selama dua pekan pada 14-27 September 2020. Namun, kebijakan ini dipastikan diperpanjang selama dua pekan ke depan hingga 11 Oktober 2020. (art)

Gedung Perkantoran Jakarta (foto ilustrasi)

Suntik Investasi ke Solusi Gading Mapan, MAPA Kreatif Bidik Peningkatan Pasar di Kota Metropolitan

PT MAPA Kreatif Indonesia mengumumkan partisipasi investasinya ke PT Solusi Gading Mapan, perusahaan yang bergerak di sektor layanan transportasi dan jasa kebersihan.

img_title
VIVA.co.id
1 September 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut