Polisi: Buruh Tak Demo di DPR Tapi di Pabrik Masing-masing

Lalu lintas menuju DPR RI
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mempersiapkan pengalihan lalu lintas (lalin) di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, untuk mengantisipasi aksi buruh penolak Omnibus Law, Selasa.

Kecelakaan KA Rajabasa Tabrak Bus dan Timbulkan Korban Jiwa, KAI Soroti Disiplin Lalu Lintas

"Pengalihan arus bersifat situasional dan pengamanan kurang lebih tetap, tapi beberapa laporan dari jajaran bahwa massa tidak ke Jakarta tapi melaksanakan aksi di pabrik masing-masing," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo, di Jakarta.

Baca juga: Jenderal Imam, Eks Ajudan SBY Sekarang Orang Paling Penting di Polri

Belasan Kali Erupsi di Gunung Api Ile Lewotolok Lembata NTT

Polisi lalu lintas menyiapkan empat rekayasa lalu lintas yang dilakukan di kawasan Senayan, di antaranya sebagai berikut:

1. Arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda arah Jalan Gatot Subroto diputar balik di depan Pintu 10 GBK mengarah ke Jalan Gerbang Pemuda.

BMKG Temukan Ketebalan Tutupan Es di Papua Berkurang 4 Meter

2. Arus lalu lintas dari Tol Dalam Kota yang akan keluar di gerbang Pulo Dua diluruskan ke arah Tol Tomang.

3. Arus lalu lintas dari Jalan Palmerah Timur arah Jalan Gelora diluruskan ke Jalan Tentara Pelajar.

4. Arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda arah Jalan Gelora dibelokkan ke kiri Jalan Asia Afrika.

Sambodo mengimbau masyarakat yang akan beraktivitas secara rutin di kawasan Senayan agar menghindari lokasi penerapan rekayasa lalu lintas di empat lokasi tersebut agar terhindar dari potensi kemacetan.

"Sebagai antisipasi demonstrasi, kami harap masyarakat menghindari beberapa titik seperti Jalan Gelora, Jalan Gerbang Pemuda, Jalan Tentara Pelajar, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Palmerah Timur," kata Sambodo.

Aksi penolakan buruh terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law sudah berlangsung sejak 2019.

Namun pada Senin (5/10), RUU Cipta Kerja Omnibis Law itu akhirnya disahkan oleh DPR melalui rapat paripurna sebagai undang-undang. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya