Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Blackberry

VIVAnews - Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan telepon genggam Blackberry dari Hongkong. Barang ilegal itu dikemas dalam sejumlah dus karton.

Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Eko Darmanto mengatakan, Selasa 2 Desember 2008, dus-dus berisi Blakberry itu diselundupkan melalui jasa titipan barang. Total telepon genggam yang disita sebanyak 50 unit Blackberry seri 83xx, dan 50 unit Blackberry seri 90xx. "Berikut aksesoris masing-masing," kata Eko.

Dalam dokumen paket, dus itu berisi aksesoris. Paket itu ditujukan kepada J dan R, yang berdomisili di Jakarta. Nilai barang itu mencapai Rp 600 juta, ditambah, nilai bea masuk dan pajak impor yang harus dibayar Rp 100 juta.

Selain itu, bea cukai bandara juga menggagalkan penyelundupan 10 ribu keping DVD dan 250 keping cakram berkualitas tinggi (blue ray disc). Keping-keping ilegal itu dibawa empat penumpang Singapore Airlines yaitu S, W, S dan D. "Dikemas di dalam koper," ujar Eko.  

Berdasarkan asumsi nilai DVD Rp 100 ribu dan blue ray Rp 400 ribu, nilai barang diperkirakan mencapau Rp 1,1 miliar. Nilai tersebut belum termasuk nilai bea masuk dan pajak impor yang harus dibayar, sekitar Rp 200 juta.

Cek Fakta: Guinea Mundur, Timnas Indonesia U-23 Lolos Olimpiade 2024

(Laporan: Nur Khavifah/ANTV-Tangerang)

Ilustrasi mayat

Kakek 73 Tahun Tewas dengan Kepala Hancur, Pemuda Kena Prank Nikahi Gadis Ternyata Pria Tulen

Sejumlah artikel di kanal News VIVA sepanjang Senin, 6 Mei 2024. Adapun, artikel yang menjadi sorotan pembaca VIVA terkait kakek 73 tahun ditemukan tewas mengenaskan di G

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024