Halte TransJakarta Bundaran HI dan Sarinah Dibakar Pendemo Omnibus Law

Massa demo Omnibus Law bakar halte bus TransJakarta Sarinah, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA/Kenny Putra

VIVA – Memasuki malam hari, suasana demo massa yang menolak UU Cipta Kerja makin memanas. Selain melawan aparat yang bertugas melakukan pengamanan, beberapa sarana dan prasarana publik menjadi sasaran amukan massa.

img_title MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kuota Internet Hangus, Operator Wajib Sediakan Opsi agar Sisa Kuota Tetap Bisa Dipakai

Halte TransJakarta Sarinah dan Halte TransJakarta Bundaran Hotel Indonesia di kawasan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat diamuk massa. Massa melempari halte bus TransJakarta Sarinah sebagai bentuk kekecewaan mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bentrokan antara pihak kepolisian dan massa pengunjuk rasa yang terjadi di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat berujung dengan pembakaran halte bus TransJakarta Sarinah. Massa marah karena diadang oleh petugas kepolisian saat ingin menuju Bundaran HI.

img_title Revisi UU Cipta Kerja, Kemnaker Tekankan Keterbukaan dan Partisipasi Bermakna

Baca juga: Demonstran Vs Polisi Pecah di Patung Kuda, Batu Berterbangan

Asap hitam membubung tinggi di langit. Selain itu, pembakaran fasilitas publik tersebut membuat bus TransJakarta tidak bisa menaikkan dan menurunkan penumpang.

img_title Muhammadiyah Minta Pemerintah dan DPR Revisi Aturan Terkait PSN, Ciptaker Hingga Minerba

Massa yang berjumlah ribuan orang masih bertahan di kawasan Sarinah melempari petugas kepolisian dengan menggunakan batu dan rambu lalu lintas.

Petugas kepolisian langsung menembakkan gas air mata sebagai upaya untuk membubarkan massa. Hingga pukul 17:40 WIB, massa masih bertahan di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat dan tetap ingin menuju ke kawasan Bundaran HI.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Airlangga Tegaskan Jam Kerja Tetap 40 Jam, Usulan 45 Jam Pengusaha Ikuti Aturan

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan jam kerja di Indonesia tetap 40 jam per minggu meski ada usulan pengusaha menaikkannya menjadi 45 jam.

img_title
VIVA.co.id
7 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut