Pemprov DKI Jamin Tidak Tambah Saham di Anker Bir

Bir Anker Indonesia
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan tidak ada penambahan saham milik Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta. Perusahaan ini diketahui memproduksi anker bir, minuman beralkohol. Pemprov membantah informasi yang beredar bahwa ada penambahan saham tersebut.

Pemprov DKI Siapkan 5 Juta Blanko e-KTP untuk Pemilih Pemula di Pilkada 2024

"Kami tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Penambahan saham harus melewati persetujuan DPRD dulu dan serangkaian prosedur lainnya yang tidak pernah terjadi," kata Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) Provinsi DKI, Faisal Syafruddin, Jumat, 13 November 2020.

"Bahkan, kami juga telah mengirimkan beberapa kali surat permohonan persetujuan penjualan saham kepada DPRD, namun belum kunjung disetujui," tambah dia.

Golkar Tetap Optimis Meski Elektabilitas Ahmed Zaki Masih Rendah di Bursa Cagub DKI

Faisal menjelaskan, berita yang bersumber dari satu dokumen di situs BEI yang di dalamnya komposisi saham tertukar atau terjadi kesalahan penulisan antara saham Pemprov DKI Jakarta dan saham San Miguel Malaysia.

Faisal mengungkapkan, tidak ada perubahan kepemilikan saham antara bulan ini dan bulan sebelumnya. Pihaknya juga telah melakukan penelusuran dan pengecekan atas komposisi saham tersebut.

Kerja Sama Agroteknologi dengan Kerajaan Negeri Pulau Pinang Malaysia, Dave Laksono Sambut Baik

Berdasarkan hasil penelusuran, per 13 November 2020 pukul 14.31 WIB, dalam dokumen berbeda di situs BEI ditemukan komposisi yang sebenarnya, yaitu tertulis bahwa San Miguel Malaysia masih memiliki saham sebesar 58,33 persen dan Pemprov DKI Jakarta memiliki saham sebesar 26,25 persen.

Seperti tercantum dalam dokumen yang benar dari situs BEI berikut:

Pemberitaan dan unggahan yang ada di akun media sosial salah satu media online nasional disebut terlalu terburu-buru menuliskan 'Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menambah kepemilikan saham produsen bir, PT Delta Djakarta, per Oktober 2020'. 

Pihak media tersebut dinilai menuliskan hal tersebut tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak Pemprov DKI Jakarta dan mengecek prosedur yang ada.

Hingga saat ini, jumlah saham Pemprov DKI Jakarta disebut masih sama sejak tahun 2015, yakni 26,25 persen atau sebesar 210.200.700. Berikut ini kronologi kepemilikan saham Pemprov DKI:

- 1984 : sebesar 810.600 saham (35%)

- 1993 : sebesar 4.204.014 saham (30%)

- 2000 : sebesar 4.204.014 (26,25%)

- 2015 : sebesar 210.200.700 (26,25%). (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya