Satpol PP Bantah Penurunan Baliho Habib Rizieq Dihalangi FPI

Baliho Habib Rizieq Masih Banyak Terpasang di Rawa Belong
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Ketua Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta, Arifin membantah, dalam penurunan baliho Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, dihalangi oleh anggota Front Pembela Islam (FPI).

Baliho Bertebaran Dimana-mana, Kapolda Irjen Luthfi Bantah Ancang-ancang Pilgub Jateng

Arifin mengatakan, anggotanya telah menurunkan baliho dan spanduk Habib Rizieq Shihab di pinggiran jalanan Ibu Kota. Namun spanduk itu dipasang kembali oleh oknum tertentu. Jadi, dalam pencopotan spanduk itu bukan dihalangi.

Baca juga: Bantuan Subsidi Gaji Guru Honorer Cair, Dapatnya Rp1,8 Juta

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok

“Bukan dihalangin, sudah diturunkan dipasang lagi,” kata Arifin saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 24 November 2020.

Dia mengatakan, pola seperti itu terus terjadi. Pengawasan di lapangan pun terbatas, karena harus mengerjakan tugas lain.

Pembongkaran Pasar Kutabumi Diwarnai Kerusuhan, Sejumlah Orang Mengalami Luka-luka

“Bahasanya salah kalau dihalangin, menghalangin itu kalau mau nurunin dijagain terus enggak bisa, kan jadinya begitu. Kalau amannya udah diturunin, kemudian besok lusanya dipasang lagi, itu bukan dihalangin. Bahasanya bukan dihalangin,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta semua spanduk harus diturunkan tidak hanya baliho yang bergambar Habib Rizieq Shihab. Tapi spanduk lainnya harus diturunkan, yang melanggar peraturan daerah (Perda).

“Saya sudah minta turunkan semua spanduk, semua spanduk jangan cuma spanduk HRS (Habib Rizieq Shihab) doang, semua spanduk yang melanggar perda kita tertibkan,” katanya.  

Sebelum itu, jajaran anggota Satpol PP bersama apparat TNI dan Kepolisian melakukan pencopotan terhadap baliho dan spanduk yang bertuliskan atau bergambar Habib Rizieq Shihab di Jakarta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya