Polisi Usir Mobil Pendukung Habib Rizieq yang Masuk Markas Polda

Mobil simpatisan Habib Rizieq diusir
Sumber :
  • VIVA / Kenny Putra (Jakarta)

VIVA – Penjagaan ketat oleh petugas kepolisian dan TNI terlihat di gerbang Mapolda Metro Jaya, di Jalan Gatot Subroto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu, 12 Desember 2020 siang. Penjagaan ketat dilakukan lantaran ada pemeriksaan Habib Rizieq Shihab. 

Daftar Harga Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross Baru April 2024

Dari pantauan VIVA di lokasi, sejumlah petugas Kepolisian dan TNI bersenjata lengkap melakukan penjagaan di depan gerbang Mapolda Metro Jaya. Selain melakukan penjagaan baik di dalam lingkungan Mapolda maupun di luar, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang akan memasuki lingkungan Mapolda. 

Terlihat 3 unit mobil yang diduga merupakan simpatisan dari Habib Rizieq Shihab terpaksa diusir oleh petugas dari dalam Mapolda Metro Jaya. 

Pembunuh Wanita Open BO di Pulau Pari Ditahan, Ternyata Pelanggan Korban

Saat ini, situasi arus lalu lintas di depan Mapolda Metro Jaya baik dari arah Jalan Gatot Subroto menuju Slipi maupun arah sebaliknya terpantau ramai lancar.

Seperti diketahui, terlihat tim pengamanan dari Sabhara Polda Metro Jaya. Selain menggunakan tameng, tim pengamanan juga terlihat menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Ada juga satu unit water canon disiagakan di Gedung Ditreskrimum.

Video Pengendara Motor Tertabrak Pikap, Terpental hingga Masuk Selokan

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Salah satu tersangkanya adalah Habib Rizieq sendiri. Selaku penyelenggara, dia statusnya dinaikkan dari saksi jadi tersangka.

Hasilnya, ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Pertama penyelenggara, saudara MRS," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 10 Desember 2020.

Baca juga: Beredar Barang Bukti Pedang Laskar FPI Mirip Kayak di Polres Ngawi

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya