Geger Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Plastik Polybag

Balita ditemukan di tepi jalan Gandaria Selatan, Jakarta Selatan.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Seorang bayi laki-laki ditemukan di sebuah plastik polybag warna hitam di tepi jalan Kramat Batu I tepatnya di depan pagar halaman rumah tinggal, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.

5 Rekomendasi Makanan untuk Ibu Menyusui Agar ASI Lancar

Dalam foto yang diunggah dari akun instagram @polsek.cilandak terlihat petugas polisi sedang melakukan pengecekan terhadap bungkusan plastik polybag warna hitam.

Kapolsek Cilandak, Kompol Iskandarsyah membenarkan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 8 Januari 2021 sekitar jam 06.00 WIB.

Ada Banyak Cerita! Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Ungkap Proses Kelahiran Anak Perempuan Pertama

“Iya benar, satu orang bayi laki-laki ditemukan pagi tadi sekitar jam 06.00 WIB ,” kata iskandar kepada wartawan, Jumat 8 Januari 2021.

Iskandar menerangkan penemuan balita laki-laki tersebut ketika seorang warga yang sedang berjalan kaki hendak ke warung ingin membeli rokok. Saat itu dia belum melihat ada bungkusan plastik polybag, namun ketika selesai membeli rokok didapatinya bungkusan polybag.

Ria Ricis Bahas Soal Tidur Bertiga Anak, Netizen: Nifas Masa Iya Mau Pacaran Mulu

Baca juga: Pemalsuan Tes Swab, Penumpang Pesawat Diimbau Antisipasi 3 Hal

“Setelah kembali membeli rokok dari toko seorang warga mendengar ada suara yang berasal dari dalam sebuah plastik polybag warna hitam,” kata Iskandarsyah.

Iskandar menambahkan dari dalam bungkusan plastik polybag warna hitam seorang warga mendengar seperti suara seperti suara bayi. Karena penasaran warga menghampiri bungkusan plastik itu.

“Setelah dicek dengan cara membuka (menyobek) bungkusan plastik polybag warna hitam, bersama seorang warga dilihat ada satu orang bayi laki-laki,” kata Iskandar.

Selanjutnya bayi tersebut dibawa dan dilakukan perawatan di Puskesmas Gandaria Selatan untuk observasi kesehatan dan perawatan. Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Cilandak guna penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini Polsek Cilandak tengah memburu terhadap pelaku atau orangtua yang telah membuang bayi di Gandaria Selatan ini.

“Perbuatan orang yang membuang bayi atau orang tuanya dapat dipidana dalam pasal 305 KUHP,“ kata Iskandar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya