Polisi: Ustaz Maaher Tak Disiksa Selama Ditahan

Ustaz Maaher At-Thuwailibi
Sumber :
  • Instagram @ustadzmaaher_real

VIVA – Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan bahwa almarhum Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi tidak pernah mengalami penyiksaan atau kekerasan selama ditahan di Rutan Bareskrim.

img_title Jokowi Jadi Saksi Sidang Perkara Ijazah Palsu, PN Jakarta Timur Batasi Pengunjung Maksimal 80 Orang

"Tidak benar ada penyiksaan, almarhum meninggal dunia karena sakit," kata Irjen Pol. Argo saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Soni ditahan di Rutan Bareskrim sejak 4 Desember 2020 setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus unggahan penghinaan terhadap Habib Luthfi melalui akun media sosial Twitter @ustadzmaaher_.

img_title Jenderal Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Bagaimana Nasib Jabatan KSP?

Dalam penahanan, Soni sempat mengeluh sakit, kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Said Soekanto Jakarta Timur untuk mendapatkan perawatan medis.

"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh, yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," kata Argo.

img_title Mabes Polri Minta Insiden Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo Jadi Pelajaran Buat Para Kapolres

Pada tanggal 4 Februari 2021, berkas perkara Soni masuk tahap II di kejaksaan. Setelah barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, Soni pun berstatus sebagai tahanan kejaksaan yang dititipkan di Rutan Bareskrim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Soni kembali mengeluh sakit, kemudian petugas rutan dan tim dokter menyarankan agar yang bersangkutan kembali dibawa ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan. Akan tetapi, Soni tidak mau hingga akhirnya ustaz tersebut mengembuskan napas terakhirnya di Rutan Bareskrim pada hari Senin (8/2) pukul 19.00 WIB.

"Sudah ditawarkan (untuk dibawa ke RS Polri) tetapi almarhum tidak menginginkan. Dia tetap ingin ada di Rutan Bareskrim," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono. (ant)
 

Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy

Sakit Hati Berujung Pembunuhan Sadis di Kendal, Korban Dianiaya hingga Diborgol di Gedung Kosong

Polisi mengungkap motif pembunuhan sadis terhadap Donna Nuzulul Aditya (29), pria yang jasadnya ditemukan dalam kondisi tangan terborgol di sebuah gedung kosong di Kendal

img_title
VIVA.co.id
4 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut