-
VIVA – Total sejumlah 15 tersangka sindikat mafia tanah yang menyasar Ibunda Dino Patti Djalal sudah dicokok. Salah satunya adalah Fredy Kusnadi.
"Ada 15 tersangka yang bisa ditangkap," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 19 Februari 2021.
Kata Fadil, tiap perkara terdiri dari lima tersangka. Dalam hal ini, Ibu Dino membuat tiga laporan polisi atas tiga asetnya yang disasar sindikat mafia tanah. Ada rumah yang di Pondok Indah, Kemang, Cilandak, Jakarta Selatan. Para tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda.
"Ada yang bertindak selaku aktor intelektual, ada yang bertindak selaku pihak yang menyiapkan sarana, prasarana, ada yang bertindak selaku figur yang mengaku sebagai pemilik atas tanah dan bangunan. Yang keempat adalah yang berperan sebagai staf PPAT dan ada yang bertindak sebagai figur pemilik sertifikat tanah," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Fredy Kusnadi ditangkap polisi terkait kasus dugaan mafia tanah yang menyasar Ibunda mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Dino Patti Djalal.