Anggota DPRD Setuju Polisi Bubarkan FPI di Lokasi Banjir

Perahu karet FPI membawa bantuan korban banjir dibubarkan aparat
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Pandapotan Sinaga setuju dengan langkah polisi yang melarang penggunaan atribut FPI saat memberikan bantuan pada korban banjir di Cipinang Melayu, beberapa hari lalu.

Langkah itu dinilai tepat lantaran FPI merupakan organisasi yang sudah dilarang aktivitasnya oleh pemerintah.

"Ya sudah tepat lah. Kan pemerintah jelas sudah membubarkan. Berarti segala atribut yang ada di Indonesia ini sudah dilarang," kata Pandapotan, Selasa 23 Februari 2021.

Menurut dia, pembagian bantuan ke korban banjir tidak boleh menggunakan atribut Ormas terlarang. 

"Soal dia bagikan Bansos ke korban banjir, ya jangan bawa-bawa nama organisasi yang dilarang. Jangan menjustifikasi berbuat baik tapi melanggar aturan yang sudah diputuskan pemerintah," kata Pandapotan.

Pandapotan berharap masyarakat mentaati keputusan pemerintah. "Sudah dilarang pemerintah, ikuti saja. Kita ini kan negara yang jelas ada undang-undangnya, ada peraturannya, kita negara Pancasila," kata Pandapotan.

Hal senada juga dikatakan anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak. Menurut dia, wajar saja ketika polisi dan tentara membubarkan kegiatan organisasi terlarang.

"Seharusnya semua menaati hukum. Semua harusnya bisa memberi contoh yang baik. Kalau tujuannya membantu, harusnya tidak perlu atribut," kata Gilbert secara terpisah.

Kemendagri Dorong Pemda Terdampak Bencana Pangan Segera Tetapkan Status Tanggap Darurat

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan pun menilai pendekatan persuasif yang dilakukan kepolisian di lokasi banjir kawasan Cipinang sudah tepat.

"Kita melihat Polri tidak melakukan pendekatan refresif. Itu bagus agar situasi tetap kondusif. Kita minta kepada masyarakat silakan melakukan kegiatan kemanusiaan tapi tidak menggunakan nama ormas yang dilarang," kata Edi Hasibuan.

Kemenag Gerak Cepat Selamatkan Dokumen KUA di Wajo yang Ikut Terdampak Banjir

Dia pun mengajak semua pihak untuk menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan baik."Apalagi saat ini musim banjir. Banyak masyarakat yang kesulitan dan perlu bantuan," tuturnya.

Kondisi wilayah yang terdampak banjir di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.

Banjir di OKU Sumsel Rendam 10 Kelurahan, 1 Jembatan Gantung Putus dan 1.695 KK Terdampak

Ketinggian debit air banjir berkisar 60 sampai 200 cm.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024