Anggota DPRD Setuju Polisi Bubarkan FPI di Lokasi Banjir

Perahu karet FPI membawa bantuan korban banjir dibubarkan aparat
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Pandapotan Sinaga setuju dengan langkah polisi yang melarang penggunaan atribut FPI saat memberikan bantuan pada korban banjir di Cipinang Melayu, beberapa hari lalu.

Lokasi Pengungsian Warga Berada di Jalur Lahar Hujan Marapi, Risma Minta Dipindahkan

Langkah itu dinilai tepat lantaran FPI merupakan organisasi yang sudah dilarang aktivitasnya oleh pemerintah.

"Ya sudah tepat lah. Kan pemerintah jelas sudah membubarkan. Berarti segala atribut yang ada di Indonesia ini sudah dilarang," kata Pandapotan, Selasa 23 Februari 2021.

BNPB Kasih Jurus Jitu Atasi Bencana Banjir

Menurut dia, pembagian bantuan ke korban banjir tidak boleh menggunakan atribut Ormas terlarang. 

"Soal dia bagikan Bansos ke korban banjir, ya jangan bawa-bawa nama organisasi yang dilarang. Jangan menjustifikasi berbuat baik tapi melanggar aturan yang sudah diputuskan pemerintah," kata Pandapotan.

Satu Jenazah Korban Banjir Bandang di Agam Ditemukan 5 Km dari Lokasi Bencana

Pandapotan berharap masyarakat mentaati keputusan pemerintah. "Sudah dilarang pemerintah, ikuti saja. Kita ini kan negara yang jelas ada undang-undangnya, ada peraturannya, kita negara Pancasila," kata Pandapotan.

Hal senada juga dikatakan anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak. Menurut dia, wajar saja ketika polisi dan tentara membubarkan kegiatan organisasi terlarang.

"Seharusnya semua menaati hukum. Semua harusnya bisa memberi contoh yang baik. Kalau tujuannya membantu, harusnya tidak perlu atribut," kata Gilbert secara terpisah.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan pun menilai pendekatan persuasif yang dilakukan kepolisian di lokasi banjir kawasan Cipinang sudah tepat.

"Kita melihat Polri tidak melakukan pendekatan refresif. Itu bagus agar situasi tetap kondusif. Kita minta kepada masyarakat silakan melakukan kegiatan kemanusiaan tapi tidak menggunakan nama ormas yang dilarang," kata Edi Hasibuan.

Dia pun mengajak semua pihak untuk menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan baik."Apalagi saat ini musim banjir. Banyak masyarakat yang kesulitan dan perlu bantuan," tuturnya.

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menganalisis peta sebaran aliran sungai yang berhulu dari Gunung Marapi dalam rapat koordinasi penanganan dampak bencana banjir lahar dingin di Bukittinggi, Sumatra Barat, Rabu, 15 Mei 2024.

Kepala BMKG Ingatkan Sumatra Barat Harus Segera Miliki Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang

BMKG meminta Sumatra Barat segera memiliki sistem peringatan dini bencana banjir bandang ataupun lahar dingin Gunung Marapi yang sangat rawan melanda daerah tersebut.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024