1.300 Warga Binaan Rutan Tangerang Akan Disuntik Vaksin COVID-19

Kepala Rutan Klas I Tangerang, Fonika Affandi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Sebanyak 1.329 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang akan menjalani proses vaksinasi COVID-19 yang masuk dalam kategori masyarakat umum.

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan

"Sekarang sudah ada surat terbaru dari Dirjen Pemasyarakatan ke Kementerian Kesehatan yang nantinya seluruh WBP bakal divaksin dengan waktunya samaan dengan vaksinasi masyarakat umum," kata Kepala Rutan Klas I Tangerang, Fonika Affandi, Rabu, 17 Maret 2021.

Dia menambahkan, "Dalam hal ini pun kami langsung melakukan pendataan kepada WBP yang ada saat ini di rumah tahanan dengan total lebih dari 1.300."

Penyakit Menular Arbovirosis Jadi Ancaman Baru, Menkes Budi: Lakukan 5 Hal Ini untuk Menanganinya

Nantinya dalam pelaksanaan vaksinasi, seluruh warga binaan akan didata berdasarkan domisili saat ini, yakni Rutan Klas I Tangerang.

"Kita tetap data mereka berdasarkan alamat KTP, tapi untuk proses vaksinasi akan didata lagi dengan domisili rutan, jadi mereka tetap berada di lingkup sini," ujarnya.

72 Narapidana Terorisme Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Selain itu, pihaknya juga akan memprioritaskan proses vaksin bagi WBP yang masuk dalam kategori lansia (lanjut usia) atau rentan.

"Meski nantinya masuk kategori masyarakat umum, kita usahakan untuk proses suntik kepada WBP yang lansia dulu. Dimana, dalam hal ini ada 20 WBP lansia di rutan," ujarnya.

Sementara itu, selain mempersiapkan vaksinasi pada WBP, seluruh petugas di rumah tahanan pun kembali divaksinasi tahap dua dengan total 142 petugas.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya