Satpol PP Awasi Tempat Wisata di DKI Saat Libur Idul Fitri

Ilustrasi Satpol PP segel lokasi hiburan malam di Tamansari, Jakbar. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Andrew Tito

VIVA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta kepada masyarakat agar tidak berkerumun di lokasi wisata yang ada di Ibu Kota. Biasanya, tempat wisata baik Ragunan maupun Taman Impian Jaya Ancol menjadi tempat untuk berlibur keluarga pada liburan Idul Fitri tahun kedua pandemi COVID-19.

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok

Maka dari itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta, Arifin akan menerjunkan jajaranya untuk melakukan pemantauan terhadap tempat wisata tersebut.

"Kemungkinan akan ada tempat-tempat yang akan jadi sasaran untuk mereka berkumpul. Misalnya objek wisata. Ini juga jadi sasaran tugas Satpol PP untuk melakukan pengawasan. Dia tidak boleh ada kerumunan di tempat-tempat wisata pada saat hari lebaran atau setelah hari Lebaran," kata Arifin saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 7 Mei 2021.

Pembongkaran Pasar Kutabumi Diwarnai Kerusuhan, Sejumlah Orang Mengalami Luka-luka

Baca juga: Polda Metro Sarankan Salat Id di Rumah, Tempat Wisata Ditutup

Tak hanya di lokasi itu, pasukan Satpol PP juga akan melakukan pengawasan di pusat-pusat perbelanjaan yang kemungkinan bakal dijadikan tempat untuk berkumpul bersama keluarga juga.

Geger, Warga Garut Temukan Warung Makanan Jajakan Daging Babi tanpa Pemberitahuan

"Mal mungkin jadi sasaran dari keluarga untuk memanfaatkan waktu luangnya untuk ke mal. Mal ini juga, kita kemarin sudah melakukan rapat dengan para pengelola mal untuk memastikan seluruh protokol kesehatan mal itu benar-benar berjalan," katanya.

Nantinya, lanjut dia, orang yang akan masuk mall akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, serta kapasitasnya harus 50 persen. Kemudian tempat-tempat makan harus ada pengaturan jaraknya. Harus ada tandanya rambu larangan berkerumun.

"Kita sudah pastikan itu berjalan. Kita melakukan pengawasan beberapa waktu lalu, pengawasan di mal termasuk rumah makan di mal," katanya.

Arifin pun tak bisa memungkiri ada saja mal yang melakukan pengabaian protokol kesehatan, dan itu langsung diberikan teguran. Hal itu bertujuan agar menaati dan memperbaiki disempurnakan agar ke depan lebih baik lagi protokol kesehatannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya