165 Kg Ganja dan 4,5 Kg Sabu Dibakar di Polres Jakarta Barat

Polres Jakarta Barat musnahkan narkoba
Sumber :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

VIVA – Sebanyak 165 Kg narkoba Jenis ganja dan 4,5 KG Sabu di bakar dengan menggunakan alat Incenerator di halaman Mapolres Jakarta Barat untuk di musnahkan, Kamis 27 Mei 2021.

Epy Kusnandar dan Rekannya Pemain Sinetron Preman Pensiun Fix Positif Narkoba

Kapolres Metro Jakarta Barat Komebspol Ady Wibowo mengatakan dua jenis narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan SatNarkoba Polres Metro Jakarta Barat selama tiga bulan dimasa pandemi Covid-19, Februari sampai dengan April 2021.

"Saat Ini Kami memusnahkan barang bukti narkoba berupa narkotika jenis ganja sebanyak 165 Kg dan narkotika jenis sabu sebanyak 4,5 kg " ujar Ady.

Sempat Jualan Takjil, Epy Kusnandar 'Preman Pensiun' Kembali Ditangkap Polisi

Ady mengatakan ratusan Kg barang haram tersebut berhasil diungkap oleh pihaknya dalam empat kasus berbeda, dalam hal ini Ady mengatakan pihaknya juga mengamankan 12 tersangka dari empat kasus tersebut yang juga dihadirkan saat pemusnahan narkotika.

Ady merinci pengungkapan empat kasus narkoba yang barang buktinya di musnahkan pada hari ini.

Selain Epy Kusnandar, Polisi Tangkap Pemain Sinetron Preman Pensiun Lainnya

Kasus Pertama yaitu ungkap kasus pada bulan Februari 2021 saat itu pihaknya mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis Ganja yang sudah di selidiki dari Desember tahun 2020.

Diketahui jaringan peredaran ganja tersebut merupakan sindikat Sumatera, polisi kemudian berhasil mengamankan  paket Ganja sebanyak 115 Kg beserta 2 orang tersangka kurir yang mengantarkan barang haram tersebut di Jl. Perumahan Cluster No.184 Kel. Cipayung, Kec. Cipayung Kota, Depok Jawa Barat.

Sindikat pengedar ganja Sumatera tersebut menyenbunyikan ratusan Kg ganja ke dalam drum minyak untuk mengelabui petugas.

Selanjutnya pada kasus kedua, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat yang di pimpin langsung Kasat Narkoba AKBP Ronaldo Maradona berhasil menemukan ladang perkebunan pohon Ganja seluas 12 hektar di daerah perbukitan Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara.

Penemuan ladang ganja tersebut juga diselingi dengan tertangkapnya dua orang tersangka yang terbukti sebagai petani ganja. Kemudian di lokasi mandailing natal tersebut polisi memusnahkan 3,6 Ton pohon ganja langsung di perkebunannya

Lanjut kasus ketiga, Tim Sat Narkoba kembali ungkap peredaran ganja seberat 25 KG di Jl. Raya Waleri Kendal Jenarsari Utara, Kel. Pucangrejo Kec. Gemuh Kab. Kendal Jawa Tengah dengan tersangka sebanyak 1 orang.

Kemudian kasus ke empat, polisi ungkap peredaran empat Kg sabu yang dikendalikan okeh dua tersangka berstatus suami istri di pinggir Jl. Raya dekat stasiun kereta Api Citayam Jl. Raya Citayam Kab. Bogor Jawa Barat

Modus kedua pelaku hendak mengantarkan empat Kg sabu ke pembeli dengan menyimpan barang bukti sabu tersebut pada tangki bensin yang sudah di bagi 2, bagian yang satu dipergunakan untuk bensin sebagai bahan bakar kendaraan sementara yang Tangki sebelahnya digunakan untuk menyimpan narkoba.

“ini merupakan hasil ungkap terlengkap dari hulu hingga Hilir artinya kami berhasil mengamankan hingga ke ladang ganja di mandailing natal Sumatera Utara dari pemilik, pengangkut, kurir hingga pemesan nya” ujarnya.

Dari hasil ungkap berbagai kasus narkoba tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sebanyak 682.772 jiwa anak bangsa dari penggunanan narkoba.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya