Karantina Mikro Dicabut, Warga Ciracas Jakarta Timur Gelar Syukuran

Suasana RT 06 RW 03 Ciracas, Jaktim. setelah pencabutan masa karantina mikro.
Sumber :
  • ANTARA/Yogi Rachman

VIVA – Warga RT 06 RW 03 Ciracas, Jakarta Timur, menggelar acara syukuran atas pencabutan karantina wilayah berskala kecil (mikro), Rabu, 2 Juni 2021.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua RW 03 Sugiman mengatakan bahwa pencabutan masa karantina (lockdown)  lantaran kasus COVID-19 di wilayah tersebut telah berkurang, hanya tersisa dua warga yang masih dirujuk di Wisma Atlet.

"Hari ini kita menggelar acara syukuran kecil-kecilan. Tadi ada pencabutan spanduk pengumuman mikro 'lockdown'," kata Sugiman saat ditemui di lokasi.

Kecelakaan KA Rajabasa Tabrak Bus dan Timbulkan Korban Jiwa, KAI Soroti Disiplin Lalu Lintas

Sugiman menambahkan, pencabutan masa karantina mikro di wilayahnya juga disaksikan oleh pihak kecamatan dan kelurahan Ciracas.

Sugiman mengatakan meski masa penerapan karantina mikro telah dicabut bukan berarti protokol kesehatan juga ikut dilonggarkan. Pihaknya akan tetap memantau pelaksanaan protokol kesehatan warga melalui gugus tugas COVID-19.

Belasan Kali Erupsi di Gunung Api Ile Lewotolok Lembata NTT

"Pengetatan sudah dilonggarkan tapi prokes tetap dijalankan. Kita imbau jangan interaksi dengan orang luar dulu," ujar Sugiman.

Sebelumnya, sebanyak 36 warga RT 06 RW 03 Ciracas positif COVID-19 hingga membuat wilayah tersebut harus diterapkan karantina mikro.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian adanya klaster COVID-19 di wilayah tersebut diduga berasal dari pemudik yang baru pulang kampung usai Lebaran.

Selama pemberlakuan karantina mikro tersebut, akses keluar dan masuk di lingkungan RT 06 RW 03 dibatasi dan diawasi oleh petugas gabungan untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19. (Antara)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya