Kasus Kebun Ganja di Lantai 2 Rumah, 4 Tersangka Ditangkap Polisi

Kasat Narkoba AKBP Ronaldo Maradona Siregar
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek kebun ganja yang dikelola dalam rumah di kawasan Brebes, Jawa Tengah pada Minggu 6 Juni 2021. Dalam kasus yang masih dalam proses penyelidikan ini, polisi hingga kini berhasil ciduk empat orang tersangka.

2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, empat tersangka yang diamankan tersebut ditangkap dari empat lokasi berbeda.

"Itu ada pengguna, pemodal dan perawat kebun ganja rumahan. Hingga kini ada empat tersangka yang berhasil kita amankan dari empat lokasi,” ujar Ronaldo ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat pada Senin 7 Juni 2021.

Nasib 5 Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok

Ronaldo menjelaskan dua di antara empat orang yang tertangkap merupakan yang melakukan perawatan langsung kebun ganja dalam rumah yang berhasil terungkap yakni tersangka Y dan tersangka U.

Tersangka U berhasil ditangkap di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat U berstatus sebagai pemodal yang mengkoordinir tersangka Y untuk merawat kebun ganja di Brebes, Jawa Tengah.

Siswa SMKN di Nias Selatan Tewas Diduga Aniaya, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

"Untuk lebih jelasnya kita akan sampaikan dalam keterangan rillis," ujar Ronaldo.

Berdasarkan informasi masyarakat, salah satu rumah di wilayah Brebes Jawa Tengah yang dijadikan perkebunan ganja dalam ruangan lantai dua rumah yang kemudian berhasil digerebek polisi

Dalam penggerebekan kasus tersebut, ratusan pohon ganja yang tumbuh dalam pot diamankan.

Hingga kini polisi masih bekerja keras melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya