Kapolda Metro Ungkap Modus Preman Beroperasi di Tanjung Priok

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 24 orang diduga terkait aksi premanisme terhadap sopir truk kontainer, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Modusnya, mereka memeras perusahaan untuk jasa pengamanan dan pengawalan.

Saling Intip Kekuatan Menuju Olimpiade 2024, PBSI Tak Mau Kecolongan

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, ada empat kelompok yang diungkap dengan modus menarik pungutan liar (pungli) dari pengusaha truk kontainer.

Empat kelompok yang ditangkap, menurut Fadil, yaitu kelompok Bad Boy, Haluan Jaya Prakasa, Sapta Jaya Abadi dan Tanjung Raya Kemilau (TRK).

Gugatan Praperadilan Eks Karutan Ditolak, KPK: Dari Awal Kami Sangat Yakin

“Modus operandinya yaitu mendirikan atau membentuk jasa pengamanan dan pengawalan, baik atau tanpa izin usaha dan tanpa SDM yang memiliki sertifikasi pengamanan,” kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 17 Juni 2021.

Kemudian, Fadil menjelaskan, para pelaku untuk memuluskan aksinya itu menyuruh preman yang disebut dengan asmoro di jalan-jalan menuju Pelabuhan Tanjung Priok untuk melakukan tindakan kriminal.

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Mangkir dari Panggilan KPK Soal Pungli Rutan

“Seperti merampas handphone, mencuri, bajing loncat, memeras, modus jual aqua dengan harga tinggi serta melakukan pengrusakan terhadap kendaraan yang belum memasang stiker jasa pengamanan dan pengawalan,” ujarnya.

Menurut dia, pemasangan stiker dilakukan setelah perusahaan truk kontainer menyepakati pembayaran jasa pengamanan dan pengawalan setiap bulan. Jumlahnya bervariasi dari Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per unit kontainer.

“Modus ketiga dengan memberikan gaji atau upah kepada asmoro yang beroperasi di jalan,” ujarnya.

Kemudian, Fadil mengatakan, para pelaku mendatangi dan menawarkan kepada sopir atau pengusaha apabila ingin aman dari gangguan kelompok atau aman di jalan dari gangguan asmoro, sebaiknya mereka bergabung.

“Atas langkah-langkah terorganisir menebar ketakutan, membangun rasa tidak aman, membuat kemacetan, mereka memungut menarik uang dari sopir yang telah memasang stiker," ujar Fadil. 

Fadil menambahkan, "Kami Polda Metro Jaya tidak berhenti sampai di sini, kami terus bergerak dari hulu ke hilir membersihkan seluruh perilaku kriminal penyakit masyarakat tentunya dengan data dan fakta terukur."
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya