Komunitas: Rencana Pembongkaran Jalur Sepeda Sebuah Kemunduran

Pesepeda di Jalur Sepeda permanen di Jalan Sudirman.
Sumber :
  • VIVA/Dusep Malik

VIVA –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setuju atas usulan Anggota Komisi III DPR RI untuk membongkar jalur sepeda permanen yang dibuat Gubernur DKI Anies Baswedan di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

Ungkap Potensi Kaltim, Pj Gubernur Akmal Malik Optimis dengan Pembangunan IKN

Ketua komunitas bike to work, Putut Sudaryanto sangat menyayangkan adanya rencana pembongkaran terhadap jalur sepeda permanen di kawasan Sudirman-Thamrin. Namun, ia tidak mau membenturkan antar institusi pemerintah.

“Sebenarnya bukan ranah kami untuk mengomentari, sebetulnya ke eksekutif Pemprov DKI. Saya hanya menyayangkan saja. Ini bukan untuk membenturkan antar institusi pemerintah,” kata Putut saat dihubungi VIVA pada Minggu, 20 Juni 2021.

Sri Mulyani: Kebijakan Fiskal Harus Jadi Fondasi Kuat untuk Indonesia Emas 2045

Namun, Putut ingin mengingatkan semua bahwa keberadaan jalur sepeda sebenarnya ada rujukan regulasinya yakni Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013, dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2020.

Untuk pembangunan jalur sepeda itu sendiri, kata dia, tahun 2021 sudah keluar Surat Edaran dari Kementerian PUPR dalam hal ini Ditjen Bina Marga tentang pedoman atau panduan pembangunan jalur sepeda.

PKS Minta Anies Baswedan Pertimbangkan Peluang Sudirman Said Maju Pilkada Jakarta

“Kalau bicara Sudirman-Thamrin terproteksi, itu masuk jalur sepeda tipe A sesuai surat edaran tersebut,” ujarnya.

Oleh karena itu, Putut menyebut apabila ada wacana jalur sepeda permanen yang dibuat Anies mau dibongkar, maka hal tersebut merupakan sebuah kemunduran. Namun, ia tidak mau terlalu banyak mencampuri karena ranah eksekutif dan legislatif hal tersebut.

“Kalau ada wacana pembongkaran segala macam, ya mohon maaf, kok ini rasa seperti sebuah kemunduran. Sementara di negara lain, berlomba-lomba untuk membangun itu,” jelas dia.

Apalagi, kata dia, pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang memiliki target tentang sustainable transport system dimana mengedepankan angkutan massal, sepeda dan jalan kaki.

“Pemerintah melalui komitmen SDGs (sustainble development goals) 2030 sudah sangat clear untuk mendorong penggunaan transportasi publik, sepeda dan jalan kaki. Maka, ayo kita bersama-sama semua stakeholder pemangku kepentingan untuk mewujudkan Indonesia jauh lebih baik dari sisi transportasi,” katanya.

Letter to Proceed (LtP) studi kelayakan di IKN oleh Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono kepada Direktur Pengembangan & Investasi Masdar, Abdulla Zayed

Raksasa Energi Terbarukan Uni Emirat Arab Bakal Bangun Proyek EBT di IKN

Perusahaan energi bersih terbesar di dunia, Abu Dhabi Future Energy PJSC atau Masdar berencana melakukan studi kelayakan (feasibility study) proyek EBT di IKN.

img_title
VIVA.co.id
21 Mei 2024