Plh Sekda Gantikan Tugas Bupati Bekasi

Bupati Bekasi Eka Supri Atmadja di Bekasi, Kamis, 9 Januari 2020.
Sumber :
  • VIVAnews/ Dani (Bekasi)

VIVA – Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benny Irwan, menjelaskan untuk sementara waktu Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi, menggantikan tugas bupati Bekasi selaku kepala daerah.

Kata Istana soal Kabar Jokowi Bakal Anugerahkan Satyalencana ke Gibran dan Bobby

"Tidak ada kekosongan pimpinan di Kabupaten Bekasi karena sesuai peraturan perundang-undangan, saat ini Plt Sekda akan melaksanakan tugas kepala daerah sehari-hari. Ini sebagai kebijakan awal," kata Irwan, di Jakarta, Senin, 12 Juli 2021.

Dalam waktu dekat mereka akan berkirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi agar kursi kepemimpinan bisa langsung diamanahkan kepada Plh Sekda. "Pagi ini akan ada surat atau radiogram dari Kemendagri ke Pemerintah Daerah," ucapnya.

Baliho Dukungan Sekda Jadi Bupati Tangerang Bertebaran, Begini Aturan ASN-nya

Setelah Atmaja wafat, Pemerintah Kabupaten Bekasi praktis tidak memiliki pimpinan daerah karena jabatan wakil bupati yang kosong. Begitu pula kursi sekretaris daerah yang diserahkan sementara waktu kepada Hanafi pada awal Juli 2021, setelah sekretaris daerah sebelumnya Uju memasuki masa purna bhakti.

Kini Hanafi kembali harus mengemban tugas lain sebagai Plh kepala daerah setelah Eka Supria Atmaja wafat akibat terpapar COVID-19 pada Minggu kemarin, 11 Juli. (Antara)

Soimah Jawab Kabar Soal Maju Jadi Bakal Calon Bupati Bantul
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep usai acara pembekalan para anggota legislatif terpilih di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat, 26 April 2024

PSI Buka Pendaftaran Bagi yang Ingin Maju Pilkada, Siapa Saja Bisa Ikut

Partai Solidaritas Indonesia (PSI), membuka pendaftaran untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak 2024. Pendaftaran dibuka 26 April 2024, sampai 1 Agustus 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024