Anies: Penimbun Oksigen Penjahat Kemanusiaan

Anies Baswedan rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
Sumber :
  • Instagram @aniesbaswedan

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berharap kepada Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran terus memberangus oknum penimbun tabung oksigen demi keuntungan sendiri.

Aktor Park Sung Hoon Minta Maaf ke Penonton Atas Karakter Jahatnya di Queen Of Tears

"Kami berharap kepada Pak Kapolda agar terus dan kami mendukung tindakan tegas untuk memproses siapapun yang di masa pandemi ini justru melakukan tindakan-tindakan yang tidak melindungi sesama," ucap dia kepada wartawan, Selasa 27 Juli 2021.

Menurutnya, apa yang dilakukan oknum ini bukan hanya melanggar hukum. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut mereka sebagai penjahat kemanusiaan.

Kronologi Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong dan Penangkapan 4 Pelaku

"Di saat warga membutuhkan oksigen, memiliki kemampuan mendatangkan oksigen tapi justru dipakai untuk aktivitas ilegal. Jadi saya sampaikan mereka bukan hanya melanggar hukum tapi mereka adalah penjahat kemanusiaan," kata dia.

Anies menyayangkan disaat orang bergotong-royong saling menyelamatkan satu sama lain di masa pandemi COVID-19, oknum ini malah membuat warga semakin menderita. Dirinya merasa miris akan kelakukan mereka yang dinilai sangat jahat.

Hard Gumay Ramal Kasus Hukum Chandrika Chika, Warganet: Gila, Ilmunya Dalem Banget

"Ribuan orang bekerja menyelematkan sesama dan ada orang yang justru membuat orang lebih menderita karena harga-harga yang sangat tinggi akibat operasi-operasi yang mereka lakukan," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan penyelundupan tabung oksigen impor dengan modus memalsukan jenis barang sebanyak 166 tabung.

Diperkirakan dari 166 tabung oksigen itu, 138 tabung di antaranya yang masih layak setelah sebelumnya diperiksa Kementerian Kesehatan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran pihak Bank Negara Indonesia (BNI) bersedia membayar 138 tabung oksigen berukuran satu meter kubik tersebut, selanjutnya tabung medis itu disumbangkan ke Pemprov DKI Jakarta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya