Polisi Ungkap Pemuda Ngaku Satpol PP DKI Lulusan Sarjana

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus
Sumber :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

VIVA – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gadungan berinisial YF ternyata berpendidikan tinggi. 

Followers TikToker Gali Loss Melejit Buntut Konten Hewan Ngaji, Polisi: Dia Tak Berpikir Panjang

"Dia sarjana manajemen informatika," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat, 30 Juli 2021.

Namun, dia malah menyalahgunakan keterampilannya guna melakukan penipuan. YF membuat sendiri petikan surat keputusan (SKEP) pengangkatan dan kontrak kerja berikut stempel seperti asli milik Satpol PP DKI Jakarta. Hal ini yang kemudian disodorkan kepada para korbannya hingga tertipu. Dari aksi penipuannya itu, dia sudah meraup uang total Rp60 juta.

Akun TikTok Disita, Polisi Pastikan Galih Loss Belum Dapat Untung dari Kontennya

"Itu palsu, dia melihat dari media sosial kemudian membuat sendiri termasuk kop suratnya, gambar DKI Jakarta juga semua sama dengan asli," katanya. 

Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan pria berinisial YF jadi tersangka buntut praktik rekrutmen abal-abal Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta. Hanya YF yang terbukti bersalah di sini sementara pasangannya, BA tidak.

Judi Slot Higgs Domino dan Royal Dream Dibongkar Polisi, Omzetnya hingga Rp 30 Miliar

Dari sembilan orang korbannya, dia meraup uang sebanyak Rp60 juta. Kepada para korbannya, YF mengaku-ngaku pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pengembangan Satpol PP DKI Jakarta. 

YF mengklaim perlu merekrut orang jadi anggota Satpol PP DKI Jakarta secara instan, hanya dengan membayar Rp25 juta. Dari mereka ada yang membayar penuh, ada yang belum.

"Dari sembilan korban itu, lima di antaranya sudah melakukan pembayaran kepada tersangka, baik secara lengkap maupun hanya DP (down payment)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Juli 2021.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya