Polisi Periksa Ayu Ting Ting 26 Agustus

Ayu Ting Ting
Sumber :
  • Instagram/@ayuntingting92

VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengagendakan untuk memeriksa Ayu Ting Ting terkait laporan tentang penghinaan di media sosial yang dibuatnya.

Viral Aksi Pengemudi Mobil Parkir Paralel Secara Ugal-ugalan

"Kami undang untuk klarifikasi, untuk interview," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa 24 Agustus 2021.

Pelantun lagu Sambalado tersebut akan dimintai keterangannya sebagai pelapor pada lusa, Kamis 26 Agustus 2021. Polisi juga meminta Ayu untuk membawa barang bukti dalam panggilan pemeriksaan ini. Hal itu tak lain guna mempermudah menindaklanjuti laporan yang dibuatnya itu.

Lewati Pembatas Jalan, Mitsubishi Xpander Tercebur Masuk Selokan

"Diundang klarifikasi dengan membawa barang bukti," kata dia.

Untuk diketahui, Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat pada Jumat, 20 Agustus 2021. Pemilik akun tersebut dilaporkan dengan Pasal 315 KUHP. Sebabnya, pemilik akun dianggap menghina dengan cara mengunggah tentang Ayu dan anaknya, kemudian, dalam posting-an itu Ayu dan anaknya dihina terlapor.
 

Terpopuler: Akses Media Sosial Tanpa Sentuhan, Harga Ponsel Samsung Semua Tipe
Ilustrasi jeep rubicon

Pria Ini Curi Puluhan Mobil Jeep, Kerugian Capai Rp16 Miliar

Seorang Pria asal Houston didakwa karena telah mencuri lebih dari 25 kendaraan, yang didominasi merek Jeep dan harganya mencapai US$1 juta atau setara dengan Rp16 miliar.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024