Dilaporkan Dugaan Penganiayaan, Begini Pesan Ahok untuk Sean

- Instagram @nichoseann
VIVA – Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta kepada anaknya Nicholas Sean Purnama alias Sean untuk mengikuti proses hukum atas laporan dugaan penganiayaan oleh Ayu Thalia atau Thata Anma.
“Pak BTP (Basuki Tjahaja Purnama) bilang dampingi, ikuti proses hukumnya. Itu saja beliau telepon saya dan saya sudah ketemu BTP di rumah beliau,” kata Pengacara Nicholas Sean Purnama alias Sean, Ahmad Ramzy di Mapolda Metro Jaya pada Selasa, 31 Agustus 2021.
Ramzy mengaku sudah dihubungi Ahok, bahkan dipertemukan dengan Sean di rumahnya. Di situ, Ramzy diberi kuasa untuk mendampingi Sean oleh Ahok. “Saya ditunjuk langsung surat kuasa dari Sean, Pak BTP,” jelas dia.
Baca juga: Dibangun Selama 7 Tahun, Jokowi Resmikan Bendungan Kuningan
Maka dari itu, Ramzy mengatakan bakal mendalami motif laporan Ayu Thalia terhadap Sean atas dugaan penganiayaan. Padahal, Sean mengaku tidak melakukan penganiayaan. Tapi, Sean tetap ikut proses hukum.
“Kami akan dalami motifnya apa. Kami akan ikuti proses hukum yang ada. Ketika ada panggilan Polsek, kami siap datang,” ujarnya.
Sebelumnya, Nicholas Sean Purnama dilaporkan ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara pekan lalu. Nicholas dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap selebgram cantik Ayu Thalia.