Ganjil Genap di Puncak Bogor Mulai Aktif, Berlaku untuk Mobil-Motor

Ganjil Genap di Puncak Bogor
Sumber :
  • VIVA/ Muhammad AR

VIVA – Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor, mulai memberlakukan ganjil genap di jalur Puncak hari ini, Jumat 3 September 2021. Yang bisa melintas, hanya yang pelatnya sesuai tanggal. Tidak hanya roda empat, tetapi juga untuk roda dua.

Suzuki Siap Jual Motor Listrik Murah dengan Desain Retro, Intip Bocorannya

Pantauan di lokasi titik Gadog, sejumlah kendaraan mulai ramai yang masuk ke wilayah Puncak, baik dari arah tol maupun melalui jalur alternatif Sentul. Jika plat ganjil petugas mempersilahkan kendaraan tersebut lewat dan langsung diperiksa apakah memiliki surat vaksinasi dan swab PCR. 

“Kami melakukan rapat lintas sektoral terkait pelaksanaan uji coba ganjil genap di jalur Puncak kami menyepakati pelaksanaan saat ini juga lebih awal,” kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Angga Nugraha di lokasi. 

Pak Prabowo, Jangan Lupa Janjinya Bikin Indonesia Produksi Mobil dan Motor Sendiri

Angga menjelaskan, pemeriksaan ganjil genap seusai tanggal kalender. Jika tanggal ganjil maka kendaraan yang diizinkan masuk ke wilayah Puncak adalah kendaraan ganjil. Sebaliknya, jika tanggal genap hanya kendaraan dengan pelat nomor genap yang diizinkan. 

Ganjil genap akan diberlakukan untuk semua kendaraan, baik kendaraan dalam kota pelat F maupun luar kota pelat B. Selain itu juga diterapkan bagi kendaraan roda dua. 

Catat, Ini Daftar Bengkel yang Terima Konversi Motor Listrik Gratis

“Pelaksanaannya kita berlakukan untuk kendaraan roda dua dan roda empat baik itu kendaraan dari Bogor sendiri maupun luar kota bogor. Tanpa kecuali,” katanya. 

Angga mengatakan, ganjil genap ini merupakan keputusan Satgas COVID-19 dengan tujuan untuk menekan atau mengendalikan arus volume kendaraan masuk wilayah Puncak. Sehingga tidak terjadi kepadatan, yang akhirnya berpotensi menimbulkan klaster-klaster penularan baru di wilayah wisata Puncak.

“Pelaksanaan sendiri kita akan laksanakan 24 jam sepanjang mulai pukul 00.00 tadi malam,” katanya.

Satgas menempatkan 5 titik pemeriksaan di lokasi jalan menuju Puncak. Tiga titik di kawasan Puncak dan dua titik di kawasan Sentul. Lokasi yakni exit gerbang Tol Ciawi, kemudian exit Cibanon, simpang Gadog, di jalan alternatif kendaraan Rainbow Hill (Bukit Pelangi, Sentul) dan simpang bendungan.

“Di lokasi akan ada personil gabungan di bawah naungan gugus tugas, TNI, BPBD, Dishub Satpol PP dan kami dibantu stake holder dari teman-teman PHRI,” katanya. 

Angga mengatakan, ganjil genap diberlakukan bagi roda dua karena pada akhir pekan lalu terjadi kepadatan arus yang didominasi roda dua. Satgas akan memberikan sanksi putar balik, jika kendaraan tersebut tidak seusai tanggal. 

“Karena itu kita harus kendalikan agar tidak terjadi penumpukan seperti tempo hari. Untuk saat ini dalam rangka uji coba hanya akan melakukan putar balik saja,” katanya.

Setelah pemeriksaan plat nomor kendaraan, satgas akan memeriksa surat vaksinasi. Satgas juga melakukan sampling swab antigen kepada penggunjung secara gratis. Ganjil genap ini akan diterapkan tergantung hasil dari hasil evaluasi.

“Uji coba akan berlakukan seterusnya dan akan dievaluasi setiap pekan, dua pekan dan akan dilaksakaan lagi ke depan tergantung hasil evaluasinya,” katanya.

“Untuk vaksin saya rasa di semua tempat sudah dijadikan syarat mutlak, dan kami akan melaksanakan pemeriksaan surat vaksinasi,” imbuhnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya