Bersimpang Kata Formula E Jakarta

Uji coba aspal untuk sirkuit balap di Monas.
Sumber :
  • Dok: Jakpro

VIVA – Sejumlah warga menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 6 September 2021. Mereka berdemonstrasi soal rencana balap Formula E di Ibu Kota.

img_title Pramono Tawarkan Investasi Rp115 Triliun di JIF Summit 2026

Massa menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta segera melakukan interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Formula E tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita akan melakukan aksi ini terus-menerus secara bergelombang, sampai tujuh fraksi menyetujui hak interpelasi dan Anies Baswedan menjelaskan kepada warga DKI," ujar Tasya, peserta aksi dari Forum Masyarakat untuk Keadilan (Formula) itu. 

img_title Peresmian LRT Kelapa Gading-Manggarai Ditunda, Pemprov DKI Minta Maaf ke Warga

Menilik laman dpr.go.id, hak interpelasi merupakan hak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis, serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Soal hak interpelasi terkait rencana Jakarta menggelar Formula E itu mencuat ke permukaan akhir-akhir ini. Adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPRD DKI Jakarta yang menginisiasi langkah itu.

img_title 434 Rekomendasi Tuntas dan Tak Ada Kerugian Negara, MK Bersiap Hadapi Pemeriksaan Soal Perkara Sengketa Pemilu

Gedung DPRD DKI.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Ade Alfath

Anggota DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mempublikasikan rencana pengajuan hak interpelasi itu lewat akun Instagramnya @ima.mahdiah, pada 16 Agustus 2021 lalu. Dalam unggahan tersebut tampak lima legislator yang tanda tangan sebagai pengusul hak interpelasi terhadap kebijakan penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Mereka yaitu Ima Mahdiah, Rasyid, Wa Ode Herlina, Ong Yenny dan Gilbert Simanjuntak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya optimis ini akan berjalan dan didukung anggota dewan lainnya karena menyangkut uang rakyat yang tidak bisa dijelaskan secara terbuka oleh Pemprov DKI Jakarta sampai dengan saat ini bahkan kerugian yang sudah ditemukan oleh BPK sebesar 106 milyar rupiah,” tulis Ima di akun Instagramnya @ima.mahdiah yang dikutip VIVA, Selasa, 7 September 2021.

Gayung bersambut. Total 33 anggota DPRD DKI menandatangani rencana pengajuan hak interpelasi ini. Terdiri dari 25 orang anggota Fraksi PDIP  dan 8 orang dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).  “Kami menyambut baik apa yang sudah dilakukan Fraksi PDIP. Pengajuan hak interpelasi ini merupakan sikap partai yang sudah dibahas secara mendalam dalam 2 tahun terakhir baik dari urgensi maupun dari prioritas anggaran,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut