- ANTARA FOTO/Didik Suhartono
VIVA – Untuk menghindari adanya penjualan daging anjing yang sempat menghebohkan masyarakat atas peredarannya di Pasar Senen, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (Sudin KPKP) Jakarta Barat berencana akan melakukan sidak. Pemantauan dilakukan di pasar-pasar tradisional yang ada di Jakarta Barat.
Kasudin KPKP Jakarta Barat Iwan Indriyanto mengatakan, pihaknya akan melakukan pemantauan secara senyap terhadap beberapa pasar tradisional Jakarta Barat.
Iwan mengatakan, pemantauan terhadap pasar pasar tradisional akan peredaran dan penjualan daging anjing akan dibantu Dinas Peternakan.
"Kalau untuk hal itu si kawan-kawan dari Peternakan akan melakukan secara acak untuk memantau lokasi-lokasi penjualan yang rawan terhadap penjualan daging anjing," ujar Iwan dikonfirmasi pada Senin 13 September 2021.
Iwan menjelaskan hingga saat inj belum ada laporan masuk mengenai adanya penjualan daging anjing di pasar pasar Jakarta Barat.
"Kalau dulu kan kaya daging celeng (babi hutan) gitu kan ada juga. Nah sekarang kita upayakan memantau ke pasar-pasar yang kira-kira dicurigai. Kan pengalaman ya kawan-kawan ini mencurigai kegiatan-kegiatan yang agak berbedalah," ujar Iwan.
Iwan menjelaskan, titik lokasi yang dicurigai menjual daging anjing tersebut bisanya adalah pasar yang menjual daging babi.
Lokasi lokasi berjualan daging yang tidak layak tersebut kata Iwan biasanya berbeda dengan penjualan daging sapi dan kambing.
“Memang diperkirakan ada kegiatan penjualan daging yang di luar misal daging babi, tempat-tempat yang ada di luar penjualan daging sapi sama ayam," ujarnya.
Iwan mengatakan, hingga kini pihaknya selalu rutin memantau aktivitas penjualan di pasar-pasar salah satunya yang di soroti kini penjualan daging.
Iwan menegaskan jika ditemukan ada pasar yang menjual daging anjing, pihaknya tak segan melakukan penindakan.
"Kita proses sesuai aturan yang ada, nanti ada penyidiknya, PPNS nya dari dinas juga, kita proses sesuai aturan," ujarnya.