PPKM Diperpanjang, Polisi Ingatkan Ganjil Genap Jakarta Tetap Berlaku

Jam operasional ganjil genap di Sudirman-Thamrin dimajukan
Sumber :
  • Twitter @TMCPoldaMetro

VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melanjutkan kebijakan ganjil genap (gage) di Ibu Kota. Menyusul perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Jawa-Bali hingga 20 September mendatang. 

Catat, Libur Long Weekend 9-12 Mei Ganjil Genap Diterapkan di Puncak Bogor

"Ganjil-genap tetap (berlaku)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Selasa 14 September 2021.

Masih sama dengan sebelumnya, kebijakan gage di Jakarta selama PPKM Level diterapkan pada tiga titik kawasan. Pertama di kawasan Sudirman, kedua di MH Thamrin, dan yang ketiga di kawasan Rasuna Said. 

Brigjen Yusri Sebut Pelat Khusus ZZ Tak Kebal Ganjil Genap Kecuali Dikawal

Mulai 1 September 2021, sanksi tilang bagi pelanggar gage telah diterapkan. Sanski tilang dilakukan baik secara manual maupun dengan bantuan kamera e-TLE.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ganjil-Genap Diterapkan di Lokasi Wisata

Peringatan May Day, Ganjil-Genap di Jakarta Tidak Berlaku Hari Ini

Sebelumnya diberitakan, Koordinator PPKM Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis level masih akan diterapkan sampai situasi pandemi COVID-19 mereda.

Pada pekan ini, pulau dewata Bali turun ke level 3. Maka dari itu, kini hanya ada tiga kabupaten/kota yang masih menerapkan PPKM berstatus Level 4.

"Pemerintah akhirnya berhasil menurunkan provinsi Bali menjadi Level 3. Sehingga dari 11 kota/kabupaten level 4 minggu lalu, hari ini jumlahnya berkurang menjadi 3 kabupaten/kota saja," ujar Luhut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya