JakPro Serahkan Dokumen Formula E ke KPK, Dirut: Kami Transparan

Pemprov DKI Jakarta dan JakPro mendatangi kantor KPK serahkan dokumen Formula E
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama jajaran BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 9 November 2021. Mereka datang membawa dokumen terkait pelaksanaan ajang balap Formula E

Groundbreaking RDF Plant, Heru Budi: Ini Akan Jadi Salah Satu Pengolahan Sampah Terbesar di Dunia

Mantan Pimpinan KPK yang kini menjabat Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang komite Pencegahan Korupsi (PK) Bambang Widjojanto juga turut hadir mendampingi mereka. 

"Kami siap untuk berkerjasama penuh dalam memberikan informasi-informasi serta melaksanakan Penugasan Penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor good corporate governance, risk dan compliance (GCGRC), sebagaimana yang diamanahkan oleh Pemprov DKI Jakarta" kata Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto, Selasa, 9 November 2021.

Jika Usia Mobil Dibatasi Pedagang Mobil Bekas Bisa Gulung Tikar

Widi mengklaim, kedatangan pihaknya sebagai dukungan untuk KPK yang sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi Formula E. Mereka juga membawa dokumen setebal 600 halaman ke Gedung Antirasuah. 

"Pemberian dokumen ini ditujukan untuk menegaskan bahwa Pemprov DKI memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan governance reform serta mendorong pihak terkait lainnya untuk juga melakukan tindakan yang terbuka dan transparan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik," kata Widi.

Juru Parkir Liar Minta Bayar, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Lapor: Masuk Ranah Pidana

Widi menegaskan, Pemprov DKI tidak akan membela pihak-pihak yang terlibat korupsi ini. KPK diminta tidak pandang bulu dalam mengusut para pihak yang terlibat. 

Sebelumnya, KPK mengaku sedang menyelidiki dugaan rasuah pelaksanaan ajang balap Formula E di Jakarta. Balapan mobil listrik di Jakarta itu diusut KPK dari laporan masyarakat. 

"Kegiatan ini tentu sebagai tindaklanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Kamis, 4 November 2021. 

Ali lebih jauh menyampaikan, pihaknya baru melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak untuk mendalami kasus ini. Dia belum bisa merinci lebih jauh temuan pihaknya karena penyelidikan baru di tahap awal. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya