Hilang Selama 12 Tahun, Motor Milik Tuyahman Akhirnya Kembali

Motor yang hilang selama 12 tahun akhirnya berhasil dikemballikan ke pemilik.
Sumber :
  • Polisi

VIVA – Tuyahman, seorang warga yang 12 tahun silam kehilangan motornya kaget sekaligus bangga. Motornya yang dulu raib digondol maling kini ditemukan polisi. Melalui Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, motor kesayangannya dulu kini bisa diperoleh kembali.

Suzuki Siap Jual Motor Listrik Murah dengan Desain Retro, Intip Bocorannya

“Kejadian motor korban hilang sekitar bulan Agustus tahun 2009 pada saat motor korban sedang parkir di warung daerah Kalibata Jakarta Selatan. Dan korban sudah membuat laporan ke Polsek Pancoran Jakarta Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Sang Ngurah Wiratama kepada wartawan, Jakarta, Sabtu 13 November 2021.

Motor yang hilang selama 12 tahun akhirnya berhasil dikemballikan ke pemilik.

Photo :
  • Polisi
Pak Prabowo, Jangan Lupa Janjinya Bikin Indonesia Produksi Mobil dan Motor Sendiri

Polisi yang akrab disapa Tama ini menyebut, terungkapnya motor curian milik Tuyahman berawal ketika petugas Polres Pelabuhan Tanjung Priok sedang berpatroli melakukan pengamanan situasi kamtibmas. Kegiatan ini sedianya tugas biasa yang dilakukan sehari-hari polisi. Namun saat menjalankan tugas, aparat melihat dua orang warga sedang kesulitan mendorong motor. 

Petugas pun langsung bergerak untuk membantu warga tersebut. Namun dalam perjalanannya, petugas sudah melihat gerak-gerik mencurigakan dari orang itu. Ternyata setelah diperiksa, kendaraan roda itu ternyata hasil curian.

Catat, Ini Daftar Bengkel yang Terima Konversi Motor Listrik Gratis

"Setelah berkomunikasi, gerak-gerik orang itu mencurigai. Ketika dilakukan pemeriksaan sepeda motor tersebut ternyata hasil tindak pidana pencurian," ujar polisi lulusan Akpol tahun 2009 tersebut.

Ketika dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok, kata Wiratama, terduga pelaku itu ternyata tidak mampu menunjukkan surat-surat kendaraan. Alhasil, polisi langsung melakukan mengamankan tersangka KS yang dalam perkara ini diduga sebagai penadah motor tersebut.

"Peran KS Ini membeli barang hasil kejahatan atau diduga tindak pidana penadahan," ujar Tama. 

Setelah mengetahui motor curian, Tama menerangkan, jajarannya dan dia langsung bergerak melakukan pengecekan adanya laporan polisi terhadap kendaraan yang dicuri.  Akhirnya ditemukan lah adanya laporan pada 2009 lalu oleh korban, sekaligus pemilik motor itu benar - benar milik Tuyahman.

Setelah dipanggil ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok, polisi memeriksa surat-surat motor dan ternyata korban mampu memberikannya dengan benar dan lengkap. Demi mempercepat pengembalian motor korban, kemudian dibuatkan laporan polisi baru. Kendaraan itu pun kini telah kembali ke pemilik aslinya.

Sementara itu, sang pemilik motor Tuyahman mengaku sangat senang dan tak menyangka motornya yang telah lama hilang belasan tahun kembali. Ia pun berterima kasih ke Polres Pelabuhan dan mengimbau kepada masyarakat untuk melapor ke polisi apabila mengalami hal serupa.

"Alhamdulillah motor saya yang telah hilang selama kurang lebih 12 tahun telah ditemukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan telah diserahkan kembali kepada saya. Dan saya menyarankan kalau kita kehilangan kita lapor polisi," kata Tuyahman saat menerima motornya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya