Satgas COVID-19 Bogor Gerebek Pasar, Cari Warga yang Belum Divaksin

Satgas COVID-19 Bogor menggerebek pasar hingga tempat wisata
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor, Polresta Bogor Kota dan Kodim 0606 melakukan penggerebekan ke lokasi-lokasi aktivitas masyarakat seperti pasar, sarana olahraga hingga lokasi wisata. Di lokasi pengerebekan, Satgas merazia warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan memvaksinasi warga yang belum divaksin.

Komnas KIPI, Sebut Penyakit TTS akan Muncul 4 Sampai 42 Hari Setelah Vaksin AstraZeneca Disuntikkan

"Pemeriksaan vaksin dan ini sebagai model bagaimana pengetatan protokol kesehatan di kawasan yang luas seperti di pasar ini," kata Kapolresta Bogot Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di lokasi Pasar Anyar, Selasa 30 November 2021.

Susatyo menjelaskan, pasar anyar ini menjadi salah satu objek masyarakat berbelanja dan pusat kerumunan masyarakat. Sehingga Satgas melakukan pengawasan prokes dan melaksanakan vaksin langsung di tempat bagi para pedagang dan bagi para pengunjung pasar. Diharapkan melalui upaya ini tercipta herd immunity bagi semua masyarakat Kota Bogor.

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Indonesia Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

"Tadi masyarakat sudah cukup banyak mereka yang akan melaksanakan vaksin baik itu ber-KTP  Kota Bogor atau pun di luar Kota Bogor yang belum berkesempatan untuk melaksanakan vaksin.  Jadi silahkan masyarakat para pengunjung pasar baik itu KTP Kota Bogor atau pun bukan untuk melaksanakan vaksin kita berharap pasar ini bisa menjaga prokes dan bisa lebih sehat," jelas Susatyo.

Susatyo menjelaskan, masyarakat dan pedagang yang belum divaksin itu beralasan pelaksanakan vaksin mengganggu  aktivitas pekerjaan mereka. Dalam kesepakatan itu, Satgas memberi edukasi bahwa vaksinasi tidak memakan waktu lama.

Stabilitas Sistem Keuangan RI Kuartal I-2024 Terjaga, Sri Mulyani Wanti-wanti Ini 

"Kami dekatkan sentra vaksin itu ke tempat mereka berjualan sehingga mereka tidak terlalu terganggu dan waktu tidak terlalu tersita," jelasnya.

Dalam gerebek vaksin ini, Dandim 0606 Kota Bogor Kolonel Inf Roby Bulan menyampaikan kepada masyarakat bahwa vaksinasi harus selaras dengan protokol kesehatan yang ketat. Prokes dapat mencegah dan menekan angka penularan COVID-19.

"Mobilitas kita tinggi, tingkat vaksin kita juga harus tinggi. Kemudian protokol kesehatan harus juga ketat. Memakai masker cuci tangan dan lain lain," imbuhnya.

Penyekatan Pengunjung Pasar

Susatyo mengatakan, Satgas COVID-19 mulai tanggal 1 Desember akan melakukan penyekatan masyarakat yang menuju Pasar dan lokasi wisata. Dalam penyekatan itu, warga ditanya sudah divaksin.

"Dan mulai besok kami akan memberlakukan penyekatan untuk menuju ke pasar ini dengan tujuan melakukan pemeriksaan. Apakah sudah tervaksin atau belum Dan hanya orang yang sudah tervaksin yang boleh masuk ke kawasan Pasar Anyar ini," katanya.

Dalam kegiatan vaksinasi dan pengawasan prokes ini, kata Susatyo, Satgas menerjunkan 300 personel gabungan dari TNI Polri dan juga Pemkot Kota Bogor itu untuk 4 titik sekat maupun di 6 tim pemeriksaan yang sudah saat ini berjalan.

"Tentunya lokasi pasar, Pasar Anyar, Pasar Bogor, tempat olah raga seputar Kebun Raya Bogor, wisata, semua kita akan pelajari ya. Kita tarik waktunya kapan titik keramaiannya kita akan laksanakan penggerebekan pasar ini untuk tujuan vaksin ya," jelasnya.

Baca juga: Seluruh Wilayah Aglomerasi di Semarang Raya Kini Sudah Level 1

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya