Hollywings dan Adamar Bogor Terjaring Razia Prokes
Sabtu, 12 Februari 2022 - 05:36 WIB
Sumber :
- ANTARA/HO/Polresta Bogor Kota
VIVA – Tim penegak hukum terpadu (Gakumdu) Kota Bogor merazia protokol kesehatan (prokes) kafe dan restoran Hollywings serta Adamar di Kecamatan Bogor Timur, Jumat malam.
Kedua tempat itu melanggar prokes dan jam operasional menurut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yakni tutup pukul 21.00 WIB.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Dhoni Erwanto mengatakan dua kafe tersebut mendapat denda. "Adamar Rp500 ribu dan Hollywings Rp1 juta," (Ant/Antara)
Baca Juga
Pelat Nomor Tak Sesuai Standar Bakal Jadi Sasaran ETLE
Memasuki pertengahan tahun, pengendara kendaraan bermotor kembali diingatkan untuk lebih disiplin saat berkendara. Pasalnya, Korlantas akan menggelar Operasi Patuh 2026.
VIVA.co.id
25 Mei 2026