Polisi Tangkap Penimbun Minyak Goreng di Jaksel, Ada 26 Ton

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto
Sumber :
  • VIVAnews / Foe Peace

VIVA – Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus penimbunan minyak goreng sebanyak 26 ton, yang beraksi di tengah krisis kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.

Tagih Kepastian Utang Rafaksi Migor, Aprindo: Jangan Jadi Tanggungan Pemerintah Berikutnya

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya mengamankan satu mobil truk dan pickup, bermuatan minyak goreng kemasan seberat 26 Ton minyak goreng, pada Jumat 25 Februari 2022.

Budhi mengatakan dalam kasus ini pihaknya mengamankan sebanyak 8 orang tersangka yang terlibat. Kasus terungkap berdasarkan laporan masyarakat adanya kelangkaan minyak goreng di pasaran.

Daftar Harga Pangan 2 Mei 2024: Cabai Merah hingga Gula Naik

"Kemudian kami mendapatkan informasi bahwa ada transaksi-transaksi minyak goreng yang tidak sebagaimana mestinya dan kemudian transaksi itu dilakukan dengan cara dari truk dipindahkan ke truk dan seterusnya, kemudian kami lakukan pendalaman," ujar Budhi dikonfirmasi, Jumat 25 Februari 2022 malam.

Polres Serang Kota Menggerebek Penimbunan Minyak Goreng

Photo :
  • VIVA/ Yandi Deslatama
Soal Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha, Kemendag: Mudah-mudahan Mei Selesai


Budhi menuturkan, pihaknya mengamankan adanya minyak goreng diduga memang akan didistribusikan, tapi dengan harga di atas harga eceran tertinggi. Hal ini dimaksudkan dengan tujuan para pelaku mengambil keuntungan banyak dengan penimbunan tersebut.

"Jadi kami temukan di sini ada pabrikan yang menjual kepada distributor yang menurut mereka baru dalam waktu 2-3 minggu ini dijadikan distributor. Sebenarnya perusahaan itu bergerak di bidang kosmetik, jadi bukan bidang minyak goreng.” ujarnya.

Budhi mengatakan, pihaknya akan bekerja keras melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aksi sindikat yang melakukan penimbunan minyak goreng tersebut.

“Ini yang kemudian penjualan ke bawahnya sampai ke hilir menjadi kacau. Oleh karena itu, kami akan melakukan penelusuran sampai ke atas, sampai ke pabriknya mengapa mereka melakukan tindakan ini di mana mereka menjual kepada yang bukan distributornya ahlinya atau spesialis minyak goreng," ujarnya.

Hingga saat ini, Budhi mengatakan pihaknya telah mengamankan 26 ton liter minyak goreng dalam bentuk kemasan yang siap dijual dengan harga lebih mahal dari biasanya, yakni dengan harga Rp 17.000 per kilogramnya.

"Sampai ke hilir, mereka sudah sampai Rp17 ribu, walaupun dari produsen kami sudah dari pabrikan tadi kami mendapatkan keterangan bahwa mereka menjual Rp12.500, kemudian dari produsen ke bawahnya mereka menjual seharga Rp13 ribu,” ujar Budhi.

“Sampai dengan ke bawah karena ini memang bukan ahlinya, bukan bidang yang mereka kuasai dalam hal jual beli minyak goreng sehingga sampai ke bawah jadi kacau dan harganya sampai Rp17 ribu," tambahnya.

Dari pengakuan para diduga penimbun minyak ini, mereka beroperasi sejak Januari 2022 dengan memperkirakan adanya kelangkaan minyak goreng dan dengan sengaja memainkan kenaikan harga minyak goreng dengan semaunya untuk meraup keuntungan besar.

"Saat ini kami mengamankan 8 orang yang saat ini statusnya sedang kami lakukan pemeriksaan, saksi kami dalami apakah ada dugaan tindak pidana dalam peristiwa ini dan kalau memang nanti ada, nanti siapa yang harus bertanggung jawab," ujarnya.

Baca juga: Ombudsman: Produsen Sulit Dapat Bahan Baku Buat Minyak Goreng Mahal

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya