KPK Sebut APBD DKI Berpotensi Kebocoran Tinggi

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyebutkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta memiliki potensi kebocoran yang tinggi. 

Jaksa Agung Bilang Kasus Korupsi Timah Rugikan Rp 300 Triliun Masuk Pengadilan Seminggu ke Depan

Karena itu, Alexander meminta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mewaspadai potensi kebocoran tersebut.

“Potensi terjadinya kebocoran tentu saja ya dengan jumlah APBD yang besar itu juga tinggi,” kata Alexander, Kamis, 17 Maret 2022.

KPK Sebut Status Gazalba Saleh Masih Tersangka meski Hakim Kabulkan Eksepsinya

Mantan hakim Pengadilan Tipikor itu menegaskan, KPK tidak hanya akan melaksanakan pencegahan melalui pendidikan antikorupsi, melainkan juga dengan memperkokoh sistem penindakan secara simultan. 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir
Tegaskan sebagai Lembaga Independen, KPK Ajukan Banding Putusan Bebas Hakim Gazalba

Bahkan, Alex menyatakan, jumlah penyidik KPK saat ini sudah bertambah. Ia menegaskan, aspek penindakan KPK dalam memberantas korupsi tidak akan dikurangi.

Kendati demikian, Alexander juga menekankan ihwal pentingnya membangun integritas serta perbaikan sistem. Hal-hal tersebut diharapkan dapat mencegah potensi terjadinya kebocoran uang negara akibat kasus korupsi.

Alexander menambahkan, dia mengingatkan kepada jajaran Pemprov DKI Jakarta bahwa tanggung jawab mereka ke depannya akan berat. Hal itu dia tekankan meskipun Ibu Kota Negara akan berpindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur. 

Menurut Alex, hal itu tidak akan mengurangi beban kerja jajaran Pemprov DKI Jakarta. “Karena Jakarta tetap jadi pusat ekonomi, pusat perkumpulan, 60 persen uang beredar di sini. Itu lah yang menyebabkan potensi-potensi,” katanya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi

Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM jadi Tersangka Korupsi Timah

Kejagung menetapkan mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Aroyono (BGA), sebagai tersangka baru, dalam kasus dugaan korupsi PT Timah. Dia masih diperiksa.

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2024