Remaja Pesta Miras Sebelum Tawuran Diamankan, Ada Senjata Tajam

Ilustrasi tersangka tawuran ditangkap
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA – Dua pemuda dengan inisial DM (21) dan FAR (19) diamankan pihak Polsek Tigaraksa, Polres Kota Tangerang, di depan Kantor Kecamatan Jambe, tepatnya Kampung Tipar Jaya, Desa Tipar, Jambe, Kabupaten Tangerang.

Janjian Duel Maut Satu Lawan Satu, Pelajar Tangerang Tewas Ditusuk Pakai Pisau Dapur

Pengamanan keduanya dilakukan, setelah petugas kepolisian mendapati informasi dari warga, soal kegiatan mencurigakan dari sekumpulan remaja di depan kantor kecamatan. Dari sana, pada pukul 00.25 WIB petugas langsung menuju ke lokasi dan mendapati adanya sekumpulan remaja tengah berpesta miras (minuman keras).

"Ada sekumpulan remaja yang lagi pesta miras, dari sana mereka langsung kami amankan," kata Kapolsek Tigaraksa, AKP Hengki saat dikonfirmasi, Kamis, 14 April 2022.

Dukung Remaja Perempuan Tebar Kebaikan, Kemenag Gelar Aksi Cantik

Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan dan mendapati dua diantara para remaja tersebut membawa senjata tajam jenis celurit, mulai dari ukuran kecil hingga besar.

"Ketika digeledah, ada sajam jenis celurit yang kita temukan dari dua orang, dan saat itu langsung kita amankan ke Polsek," ujarnya.

Remaja Ditemukan Tewas di Perkebunan Singkong di Tangerang, Ada Luka Bakar

Diketahui, keduanya mengaku hendak melakukan aksi tawuran dengan sekelompok remaja lain. Bahkan berjanji untuk bertemu di lokasi setempat.

"Saat ini keduanya kita amankan, masih diperiksa," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya