Remaja Pesta Miras Sebelum Tawuran Diamankan, Ada Senjata Tajam

Ilustrasi tersangka tawuran ditangkap
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA – Dua pemuda dengan inisial DM (21) dan FAR (19) diamankan pihak Polsek Tigaraksa, Polres Kota Tangerang, di depan Kantor Kecamatan Jambe, tepatnya Kampung Tipar Jaya, Desa Tipar, Jambe, Kabupaten Tangerang.

Pengamanan keduanya dilakukan, setelah petugas kepolisian mendapati informasi dari warga, soal kegiatan mencurigakan dari sekumpulan remaja di depan kantor kecamatan. Dari sana, pada pukul 00.25 WIB petugas langsung menuju ke lokasi dan mendapati adanya sekumpulan remaja tengah berpesta miras (minuman keras).

"Ada sekumpulan remaja yang lagi pesta miras, dari sana mereka langsung kami amankan," kata Kapolsek Tigaraksa, AKP Hengki saat dikonfirmasi, Kamis, 14 April 2022.

Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan dan mendapati dua diantara para remaja tersebut membawa senjata tajam jenis celurit, mulai dari ukuran kecil hingga besar.

"Ketika digeledah, ada sajam jenis celurit yang kita temukan dari dua orang, dan saat itu langsung kita amankan ke Polsek," ujarnya.

Diketahui, keduanya mengaku hendak melakukan aksi tawuran dengan sekelompok remaja lain. Bahkan berjanji untuk bertemu di lokasi setempat.

"Saat ini keduanya kita amankan, masih diperiksa," ungkapnya.

Remaja yang Viral Keroyok Pelajar SMP di Makassar Ditangkap, Ada 5 Pelaku Masih Dibawah Umur
Dua tersangka dalam dugaan kasus tewasnya remaja 16 tahun di hotel Jaksel

Remaja Perempuan 16 Tahun Tewas di Hotel Jaksel Dicekoki Inex dan Sabu

Seorang remaja perempuan berinisial FA (16) ditemukan tewas di kamar hotel di kawasan Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024