Pelanggar Ganjil Genap di 26 Titik Belum Ditilang, Baru Teguran

Ilustrasi ganjil genap.
Sumber :
  • VIVA/M AlI Wafa

VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, melakukan uji coba perluasan kebijakan ganjil genap jadi 26 titik, hari ini Senin 6 Juni 2022. Uji coba difokuskan pada 13 titik baru yang bakal diterapkan.

Akun TikTok Disita, Polisi Pastikan Galih Loss Belum Dapat Untung dari Kontennya

Meski resmi diterapkan mulai Senin ini, tetapi Polda Metro Jaya belum melakukan tindakan penilangan kepada para pelanggar tersebut.

"Penindakan hanya teguran dan himbauan (ke pengendara mobil)," ucap Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Jamal Alam kepada wartawan, Senin 6 Juni 2022.

Judi Slot Higgs Domino dan Royal Dream Dibongkar Polisi, Omzetnya hingga Rp 30 Miliar

Pasca uji coba rampung, pada 13 Juni 2022 mendatang pihaknya bakal mulai penindakan. Ada dua metode penindakan. Satu dengan menggunakan kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), kedua secara manual oleh anggota di lapangan.

"Di 13 titik yang baru kami perluas gajil genap, itu sudah kami sosialisasikan dari 25 Mei sampai 5 Juni kemarin," kata dia lagi.

Pengakuan TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama: Saya Menyesali Semua

Berikut daftar 26 lokasi kebijakan gage di wilayah Ibu Kota:

1. Jalan MH Thamrin
2. Jalan Jenderal Sudirman
3. Jalan Sisingamangaraja
4. Jalan Panglima Polim
5. Jalan Fatmawati-TB Simatupang
6. Jalan Tomang Raya
7. Jalan S Parman
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan MT Haryono
10. Jalan HR Rasuna Said
11. Jalan DI Panjaitan
12. Jalan Ahmad Yani
13. Jalan Gunung Sahari
14. Jalan Pintu Besar Selatan
15. Jalan Gajah Mada
16. Jalan Hayam Wuruk
17. Jalan Majapahit
18. Jalan Medan Merdeka Barat
19. Jalan Suryopranoto
20. Jalan Balikpapan
21. Jalan Kyai Caringin
22. Jalan Pramuka
23. Jalan Salemba Raya sisi barat
24. Jalan Salemba Raya sisi timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro
25. Jalan Kramat Raya
26. Jalan Stasiun Senen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya