Alasan Gerindra Pecat M Taufik

Mantan Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Muhammad Taufik.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ridho Permana

VIVA – Dewan Kehormatan Partai Gerindra telah memecat mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra DKI Jakarta, Mohamad Taufik. 

img_title Pemakzulan Gibran Sulit Terwujud, Jamiluddin Beberkan Penyebabnya

Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Wihadi Wiyanto mengungkapkan alasan yang bersangkutan dipecat dari Partai Gerindra. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketika Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 Prabowo Subianto yang merupakan calon presiden dari Partai Gerindra kalah dalam pesta demokrasi itu. Seharusnya, saat itu, M Taufik yang menjabat sebagai Ketua Gerindra Jakarta dan anggota DPRD DKI Jakarta bisa memenangkan suara untuk Prabowo di Jakarta. 

img_title Gibran Tak Punya Ijazah Setara SMA, Gerindra Minta Masyarakat Berlapang Dada

Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik.

Photo :
  • Fajar GM

"Nyatanya telah gagal dalam menjalankan amanah partai terkait dengan kalahnya perolehan suara pasangan Prabowo," ujar Wihadi di kantor Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Juni 2022. 

img_title PDIP Buntuti Gerindra di Puncak, PSI Ungguli Demokrat! Ini Hasil Survei Elektabilitas Parpol Jelang 2029

Kemudian, kesalahan dilakukan oleh M Taufik adalah bahwa yang bersangkutan kerap disebut dalam perkara tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah DKI Jakarta saat itu. 

"Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta belum juga memiliki kantor," ujarnya. 

Lebih lanjut, ia menuturkan, M. Taufik pada persidangan sebelumnya oleh majelis kehormatan partai, dalam pemeriksaan di bawah sumpah terkait dengan pelanggaran yang dilakukannya telah memberikan keterangan yang berbelit-belit. 

"Pada saat ini nyatanya telah terbukti bahwa segala apa yang disampaikannya pada pemeriksaan terdahulu adalah tidak benar dan merupakan kebohongan," katanya. 

Selanjutnya, kata Wihadi, pelanggaran yang dilakukan M. Taufik terkait dengan pelanggaran AD/ART yang dilakukannya, secara nyata dan telah terbukti melakukan perbuatan yang bertentangan dan tidak sejalan dengan arah kebijakan Partai Gerindra, dengan telah melanggar sumpahnya selaku kader Partai Gerindra yang menentukan untuk tunduk dan patuh kepada ideologi dan disiplin partai serta menjaga kehormatan, martabat, dan kekompakan partai. 

Tak hanya itu, M. Taufik selaku kader partai Gerindra diketahui telah banyak memberikan statement/atau pernyataan-pernyataan di media-media pemberitaan nasional terkait dengan pergantian dirinya sebagai wakil ketua DPRD DKI Jakarta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Padahal diketahui dari pernyataannya tersebut banyak yang tidak benar dan telah menyudutkan Partai Gerindra, bahkan telah membuat gaduh kehidupan masyarakat serta dalam internal," katanya. 

Mahfud MD Beberkan Dampak Putusan MK Terhadap Gibran: Itu dari Sudut Logika Konstitusi

Dituding Tinggalkan Gibran di Pilpres 2029, Gerindra: Itu Kewenangan Mutlak Pak Prabowo

Berdar terkait isu bakal tinggalkan Gibran di Pemilihan Presiden 2029 (Pilpres 2029). Sontak membuat Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso angkat bicara.

img_title
VIVA.co.id
9 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut