Heboh Pesta 'Bungkus Night', Lima Orang Jadi Tersangka

Viral pesta 'Bungkus Night' di Jakarta Selatan.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Polisi sudah memeriksa delapan orang saksi terkait rencana pesta 'Bungkus Night’. Hal tersebut diungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan Soplanit.

Followers TikToker Gali Loss Melejit Buntut Konten Hewan Ngaji, Polisi: Dia Tak Berpikir Panjang

"Jadi pemeriksaan kemarin itu akhirnya ada penambahan. Kami lakukan pemeriksaan kurang lebih tujuh sampai delapan orang saksi," kata dia kepada wartawan, Senin 20 Juni 2022.

Sebelumnya, polisi telah mencokok manajer tempat spa dan admin Instagram tempat usaha lokasi 'Bungkus Night' digelar. Dari pemeriksaan keduanya lantas berkembang hingga diperiksa enam orang saksi lain. Pasca pemeriksaan dilakukan, polisi menetapkan lima orang tersangka dan langsun dilakukan penahanan. Meski begitu, belum dirinci identitas kelima yang telah ditahan saat ini. 

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?

"Dari hasil pemeriksaan dan beberapa barang bukti yang telah kami amankan ada lima pelaku yang kita tahan," ujar dia lagi. 

Dalam flyer yang viral di media sosial, ada undangan acara 'Bungkus Night' yang akan digelar di wilayah Wijaya, Jakarta Selatan pada Jumat 24 Juni 2022. Undangan flyer itu  bertulis ‘Bungkus Night vol.2 'Beyond your wildest sexpetation'.

Akun TikTok Disita, Polisi Pastikan Galih Loss Belum Dapat Untung dari Kontennya

"Special offer! 250k Bungkus Include Room. Datang dan Bungkus Mana Aja Yang Lo Suka," demikian keterangan dalam flyer tersebut.

Di flyer itu, pesta acara itu diduga menggunakan konsep layaknya disko. Pun, juga menampilkan wanita berpakaian seksi.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan pesta 'Bungkus Night' itu belum ada izin dari kepolisian. Dia memastikan, pihaknya juga tak akan memberikan izin kegiatan tersebut.

Baca juga: Viral Pesta 'Bungkus Night', Manager dan Admin IG Ditangkap Polisi

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya