Polisi Pastikan Roy Suryo Makan Nasi Cadong, Sama dengan Tahanan Lain

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo ditahan di Rutan Polda Metro
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA Metro – Meski mengklaim sakit, polisi mengatakan eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mengkonsumsi makanan yang sama dengan tahanan lain di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Dia tetap makan cadong.

Akun TikTok Disita, Polisi Pastikan Galih Loss Belum Dapat Untung dari Kontennya

Dari penelusuran, nasi cadong berisi lauk dan sayur bervariasi seperti ikan asin, tempe, dan sayur kacang, terong, juga telur. Disebut-sebut porsi nasi cadong tidak terlalu banyak.

Nasi cadong juga dikabarkan menggunakan beras dengan mutu yang rendah sehingga rasanya kurang sedap di mulut. Meski begitu, makanan ini telah diolah sesuai dengan standar kualitas gizi serta kesehatan yang ditetapkan oleh lembaga kesehatan.

Judi Slot Higgs Domino dan Royal Dream Dibongkar Polisi, Omzetnya hingga Rp 30 Miliar

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Nasi putih biasa pakai telur, tempe, sayur," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat 12 Agustus 2022.

Pengakuan TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama: Saya Menyesali Semua

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu mengatakan, pihaknya sudah punya prosedur dalam memberikan makanan ke tahanan. Polisi memastikan baik dari sisi kebutuhan vitamin serta kalorinya, menu yang diberikan dinilai tercukupi. Status mantan menteri yang tidak membuatnya mendapatkan perlakuan istimewa di tahanan. 

"Kalau tahanan kan makanan itu dari negara ada indeksnya sama semua. Kecuali kalau dia dibesuk keluarga itu diperbolehkan. Kalau makananya menunya tidak diganti untuk bapak itu sendiri," ujar dia.

Kronologi Perkara

Perwakilan umat Budha Nusantara, Kurniawan Santoso, kembali mendatangi Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya dengan kuasa hukumnya yaitu Herna Sutana pada Selasa, 28 Juni 2022.  

Pelapor menjalani pemeriksaan terkait pelaporannya kepada Roy Suryo soal meme stupa candi Borobudur yang diedit seperti wajah Presiden Jokowi.

Roy Suryo usai diperiksa Polisi

Photo :
  • VIVA / Yeni Lestari

Herna menjelaskan maksud kedatangannya yaitu untuk memberikan keterangan terkait kasus yang dilaporkannya. Selain itu, dia juga membawa sejumlah barang bukti tambahan yang akan diserahkan ke penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

"Kita akan menyajikan bukti-bukti yang kita punya yang kita dapat yang kita ketahui itu aja. Ada beberapa bukti tambahan yang kita juga sudah kumpulkan lebih lengkap lagi semua dalam bentuk hardcopy dan bentuk softcopy itu aja," tutur Herna.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri saat itu, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, saat itu kemudian membenarkan adanya pelaporan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, ke Bareskrim Polri pada Senin, 20 Juni 2022.

“Kita membenarkan sekitar pukul 11.50 ada yang melaporkan salah seorang inisial pelapor KW. Nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT Bareskrim Polri, tertanggal 22 Juni,” kata Gatot saat dikonfirmasi wartawan.

Menurut dia, pelapor KW melaporkan akun Twitter @KRMTRoySuryo2. Diduga, pemilik akun Twitter itu adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, yang juga mantan Politisi Partai Demokrat. Dalam laporannya, Roy Suryo diduga melakukan ujaran kebencian buntut unggahan foto stupa Candi Borobudur yang mirip dengan wajah Presiden Jokowi.

“Terkait dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama Budha sebagaimana Pasal 45A Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau pasal 156a KUHP,” ujarnya.

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan, Roy Suyo menjadi tersangka.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya