Kasus Pencurian Cokelat di Alfamart Tangerang Berakhir Damai

Alfamart mencabut laporan kasus pencurian dan intimidasi terhadap karyawannya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA Metro – Polres Tangerang Selatan menghentikan proses hukum pada kasus pencurian cokelat yang diduga dilakukan Mariana, serta kasus dugaan intimidasi yang dilakukannya terhadap Amelia, pegawai Alfamart Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Olga Pura-pura Meninggal Agar Lolos dari Maut

Penghentian ini usai pihak Alfamart melakukan  pencabutan laporan kasus pencurian dan intimidasi UU ITE.

Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Sarly Sollu mengatakan, dari pihak pelapor mencabut laporannya, hingga secara otomatis proses penegakan hukum dihentikan.

Ban Mobil Daihatsu Sigra Digasak Maling, Pengelola ITC Cempaka Mas Tanggung Jawab

Emak-emak bermobil Mercy Tuntut Karyawan Alfamart Minta Maaf

Photo :
  • Twitter@Mei2Namaku

"Proses penegakan hukum kita hentikan, keduanya sudah dipertemukan dan dimediasi, karena kita tadi sudah merangkum melakukan pemeriksaan saksi-saksi karyawan, dan yang kita laporkan dilaporkan oleh pihak Alfamart," katanya, Senin, 15 Agustus 2022.

Ban Mobil Dicuri saat Parkir di Mal Jakpus, Polisi Kejar Pelaku

Dalam proses pencabutan laporan itu, Sarly menegaskan, tidak ada intimidasi yang dilakukan oleh pihak terlapor.

"Enggak ada intimidasi atau penekanan ataupun juga dari pihak-pihak lain karena saling memahami. Kemudian, pihak dari Alfamart sendiri ada ketentuan ataupun kesepakatan daripada keluarga atau daripada yang terlapor ini, untuk menyelesaikan apa yang menjadi kewajibannya," ujarnya.

Gerai Alfamart

Photo :
  • VIVA/Sherly

Sementara itu, anak Mariana, yakni Ivana Valenza memohon maaf atas tindakan sang ibu di Alfamart Sampora.

"Saya putri dari ibu Mariana memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart dan manajemen Alfamart secara menyeluruh. Serta, secara spesifik permohonan maaf terhadap Alfamart yang berada di Cisauk, Tangerang, baik dengan ini mengakui bahwa ibu saya telah melakukan pencurian 3 buah cokelat dan 2 buah shampo. Telah melakukan pengancaman terhadap saudari Amelia. Saya mohon maaf dengan sangat kepada saudara Amelia dan keluarganya," ujarnya.

Sebelumnya diwartakan, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk alias Alfamart melaporkan perempuan bernama Mariana ke Polres Tangerang Selatan pada Senin 15 Juni 2022. 

Mariana merupakan seorang wanita yang diduga mengancam karyawan Alfamart dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena kedapatan mencuri dua batang cokelat. "Dari pihak Alfamart sedang membuat laporan di polres," ujar Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Sarly Sollu kepada wartawan, Senin, 15 Agustus 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya