Baim Wong dan Paula Prank KDRT, Polisi: Tidak Bisa Main-main

Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Sumber :
  • VIVA/Aiz Budhi

VIVA Metro – Polisi menegaskan pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven tidak bisa seenaknya mem-prank polisi. Hal ini menyusul konten YouTube soal prank polisi dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan mereka.

Cekcok dengan Istri, Seorang Pria di Surabaya Banting Bayinya yang Berusia 6 Hari

"Walaupun bilangnya prank, kan tidak bisa main-main. Apalagi kejadiannya bohong," ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi kepada wartawan, Senin, 3 Oktober 2022.

Baim Wong

Photo :
  • IG @baimwong
Gegara Pulang Awal saat Lebaran Tanpa Izin Suami, Istri Tewas Alami KDRT

Nurma mengaku, Polres Jaksel kini tengah melakukan koordinasi dengan Polsek Kebayoran Lama. Hal ini untuk menindaklanjuti perbuatan pasangan suami-istri artis tersebut. 

Poslek Kebayoran Lama menjadi lokasi mereka melakukan prank ke polisi soal KDRT. Eks Wakapolsek Pasar Minggu ini menjelaskan pasangan suami istri artis tersebut bisa dipidana karena dugaan membuat laporan palsu.

Heboh TikTokers Galih Loss Diduga Lecehkan Islam, Tim Siber Polri Langsung Turun Tangan

"Cuma itu mengarah pidana itu, karena dia sudah membuat pemalsuan laporan. Pasal 220," katanya.

Paula Verhoeven.

Photo :
  • Instagram @paula_verhoeven

Diketahui dari kanal YouTube pribadi milik Baim Wong, pria beranak dua ini membuat sebuah konten video prank terhadap pihak kepolisian terkait isu yang tengah panas dan merebak saat ini yaitu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap seorang pedangdut.

Dalam vlog terbaru milik Baim Wong, dirinya memberikan caption berbunyi BAIM KDRT, PAULA JALANI VISUM. Nonton sebelum video di-take down.

Akibat ulahnya tersebut, mereka mendapat banyak kritikan keras serta cibiran dari sejumlah rekan selebriti maupun warganet di dunia jagat maya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya