Curhat Irjen Fadil Banyak Tawuran hingga Begal di Ibu Kota: Bikin Pusing!

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

VIVA Metro - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan ada tiga jenis kejahatan yang menjadi perhatian besar karena marak terjadi di ibu kota. Tiga kejahatan tersebut adalah begal, geng motor alias gangster hingga tawuran.

Komjen Fadil Pimpin Pengamanan Ajang World Water Forum di Bali, 5.791 Polisi Dikerahkan

"Begal, tawuran, geng motor, tiga ini menjadi persoalan di ibu kota. Bukan hanya di Indonesia, tapi beberapa kota besar di Indonesia juga. Geng motor, tawuran sama begal menjadi perhatian kita," kata Fadil kepada wartawan, Kamis, 17 November 2022.

Polisi merilis pelaku begal sadis dengan kapak.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito
Pengakuan Pelaku Begal Siswa SMP di Depok Usai Ditangkap: Incar Anak Sekolah Bawa HP

Fadil menyampaikan, tiga kejahatan yang terjadi di Jakarta ini kerap membuat pusing tiga pilar dalam melakukan pengawasan di tiap kelurahan. Terlebih, kebanyakan pelaku dari tiga kejahatan itu merupakan anak di bawah umur.

"Ini yang wara-wiri (pelaku kejahatan) di RW, yang suka bikin pusing tiga pilar di masing-masing kelurahan. Terlebih, rata-rata pelakunya merupakan anak-anak," jelas eks Kapolda Jawa Timur tersebut. 

Top Trending: Hal yang Terjadi Jika Indonesia Tak Dijajah hingga Tawuran Brutal Antar Pelajar

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran

Photo :
  • VIVA/ Foe Peace Mayel

Dia menjelaskan meski didominasi anak-anak, penanganan kejahatan di Jakarta dibagi jadi tiga klaster. Mulai dari kenakalan remaja, penyakit masyarakat hingga kelompok kejahatan.

"Kita lihat persentasenya, persentase yang masuk kenakalan remaja dan penyakit masyarakat ini berapa persen. Berapa persen yang memang pelaku kriminal murni, jadi usianya sudah tidak pelajar. Kemudian, sudah dewasa dan memang dia itu sudah menjadi profesi," tuturnya.

Pun, Fadil juga mengajak instansi terkait untuk ikut dalam pembenahan dan penanganan kejahatan di Jakarta.

"Rata-rata pelaku adalah anak, artinya berbicara sesuai dengan UU Perlindungan Anak, mereka ini masih statusnya pelajar. Dinas Sosial juga memiliki peran penting mengatasi persoalan sosial yang ada di DKI Jakarta," jelas Fadil.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya