Polda Tak Ingin Buru-buru Simpulkan Mahasiswa UI Korban Tabrak Lari atau Kecelakaan

Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman
Sumber :
  • VIVA/ Foe Peace Mayel

VIVA Metro – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, tidak mau buru-buru menyebut apakah tabrak lari atau murni kecelakaan, yang menyebabkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Hasya Atallah meninggal dunia.

Rektor UNRI Cabut Laporan atas Mahasiswa yang Protes UKT Naik

Hal tersebut diungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman. Kata dia, hal itu baru bisa dipastikan usai gelar perkara. Gelar perkara tersebut baru dilakukan hari ini.

"Ini makanya kami lakukan gelar perkara," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Senin 28 November 2022.

Viral Video Detik-detik Kecelakaan Bus Maut di Ciater Terekam Live TikTok

Eks Dirlantas Polda Jawa Timur ini mengatakan, sejauh ini berdasar pemeriksaan saksi juga olah tempat kejadian perkara atau TKP yang telah dilakukan saat kejadian, korban mengendarai roda dua dengan kecepatan tinggi. 

Kemudian korban oleng dan jatuh. Setelah itu, lanjutnya, korban berbenturan dengan mobil terduga pelaku dalam hal ini purnawirawan Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi (purn) Eko Setia Budi Wahono.

Bus Pariwisata Angkut Rombongan SMK Depok Terguling di Ciater, Sandiaga Uno Tegaskan Ini

"Pada saat kendaraan lewat yang dikemudikan oleh Pak Eko, hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) kan hujan, licin, kecepatan tinggi, kendaraan yang ditumpangi mahasiswa UI ini oleng, jatuh, terus menghantam kendaraan depannya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa Universitas Indonesia bernama Muhammad Hasya Atallah diduga menjadi korban tabrak lari dari salah satu purnawirawan perwira Polri di kawasan Jakarta Selatan. Hasya tewas usai jadi korban tabrak lari tersebut.

Berdasarkan gambar yang diterima melalui sebuah pesan Whatsapp, Hasya tewas seketika usai ditabrak mobil pada 6 Oktober 2022, sekira pukul 21.00 WIB. Dalam narasi foto tersebut, Hasya ditabrak oleh purnawirawan Polri AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono, menggunakan sebuah mobil sport merk Pajero. 

Polisi mengklaim kalau terduga pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang mahasiswa Universitas Indonesia bernama Muhammad Hasya Atallah sudah diperiksa dan selalu melakukan wajib lapor setiap minggu. Terduga pelaku diketahui seorang purnawirawan perwira Polri.

"Diperiksa, malah dia lakukan wajib lapor absensi mingguan. Wajib lapor hari kamis," ucap Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Joko Sutriono kepada wartawan, Sabtu 26 November 2022. 

Untuk itu, dia menegaskan bahwa pihaknya tidak mendiamkan kasus ini. Sebagai bukti lain, pihaknya telah meminta keterangan saksi-saksi. Salah satunya adalah rekan korban yang juga naik sepeda motor di belakang korban sebelum yang bersangkutan kecelakaan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya