Dishub DKI Akan Tertibkan Delman yang Beroperasi di Bundaran HI

Delman di kawasan Monumen Nasional (Monas)
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma

VIVA Metro – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) merespons maraknya delman di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, saat hari libur.

Bobby Nasution Geram Petugas Dishub Medan Laporkan Pedagang Martabak ke Polisi

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan, pihaknya akan melakukan penindakan apabila menemukan delman yang masih beroperasi di kawasan Bundaran HI. “Tentu kami akan melakukan penindakan karena sekarang ada regulasi mereka diperbolehkan di mana saja titik tertentu,” kata Syafrin kepada wartawan dikutip Selasa, 27 Desember 2022.

Dia memastikan, pihaknya bakal menertibkan dan memindahkan delman yang biasa parkir di Bundaran HI ke kawasan Monumen Nasional (Monas). Sebab, dalam ketentuan, delman diizinkan untuk mencari penumpang di kawasan Monas bukan Bundaran HI.

Dishub DKI Belum Terapkan Sidang di Tempat terhadap Jukir Liar Selama Sebulan ke Depan

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo

Photo :
  • BNPB

“Bundaran HI tentu tidak (bisa digunakan). Kita akan dorong mereka untuk kembali ke kawasan Monas untuk melayani wisata di sana,” ujarnya.

Gandeng TNI-Polri, Dishub DKI Mulai Tertibkan Juru Parkir Liar Selama Sebulan ke Depan

Sebagai informasi, pada tahun 2009 saat pemerintahan Gubernur DKI Fauzi Bowo, Pemprov DKI melakukan relokasi tempat operasi delman dari Monas ke Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan. 

Pada saat itu, Pemprov DKI Jakarta melarang delman beroperasi di Monas lantaran kerap membuat kotor dan menimbulkan bau yang tidak sedap. 

Ilustrasi pelaksanaan ganjil genap

Catat! Ganjil-Genap di Jakarta Tak Berlaku pada 23-24 Mei 2024

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil-genap terhadap kendaraan roda empat di Jakarta selama Hari Raya Waisak dan cuti bersama.

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2024