Ajukan Banding, Alter Minta Sidang Ditunda

Alterina Hofan
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Pengacara Alterina Hofan, Joe Hasyim, mengajukan perlawanan atau banding terhadap putusan sela hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak Alter pun meminta sidang ditunda.

"Perkara ini sekarang menjadi kewenangan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta," kata Joe, di Pengadilan Nageri Jakarta Selatan, Senin 7 Juni 2010.

Pekan lalu majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi yang diajukan oleh pengacara Alter dan memerintahkan jaksa untuk melanjutkan persidangan. "Jadi kami harus menunggu putusan pengadilan tinggi untuk kompetensi relatif," ujarnya.

Jaksa Sutiko langsung mengajukan keberatan atas pernyataan pengacara Alter. Dia berpendapat, meski mengajukan keberatan persidangan pokok perkara tetap harus dijalankan. "Tidak ada aturan pemeriksaan dihentikan atas perlawanan," kata Sutikno, dalam persidangan.

Selanjutnya, hakim Sudarwin mengatakan, bahwa dengan pengajuan keberatan yang diajukan penasihat hukum maka berkas perkara dikirim ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan persidangan tetap dilanjutkan. "Keberatan tersebut ditolak dan pemeriksaan tetap dilanjutkan," kata dia.

Pekan lalu Majelis Hakim menyatakan bahwa keberatan terdakwa dan kuasa hukum sudah masuk ke dalam pokok perkara. Hakim juga memerintahkan jaksa untuk melanjutkan pemeriksaan saksi dan terdakwa di persidangan.

Namun, majelis mengabulkan penangguhan penahanan yang diajukan Alter. Alter harus memenuhi kewajiban yang diberikan majelis terkait dikabulkannya penangguhan penahanan tersebut. Antara lain dia tidak boleh melarikan diri, adanya jaminan Rp 100 juta, wajib datang ke persidangan sesuai jadwal. Alter juga dikenai wajib lapor ke pengadilan. (mt)

Ada Korban Meninggal Akibat Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Perjalanan KA Terganggu
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf

DPR Sindir Kenaikan UKT di Sejumlah PTN Menyesuaikan Harga Cabai dan Telur

Wakil Ketua Komisi X DPR mengkritik keras soal kebijakan kenaikan UKT yang terjadi di beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) menyesuaikan harga cabai dan telur.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024