Ditegur Gegara Goda Istri Teman, Pelaku Kalap Hajar-Cekik Suaminya Sekalian

OPF (21) mencabut laporannya kepada MK yang mencekiknya di kamar kontrakan
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA Metro – Dua pria terlibat perkelahian di salah satu rumah kontrakan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, dipicu menggoda istri orang. Salah satu korban dicekik dan melapor polisi atas kasus penganiayaan.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 11 Januari 2023, malam. Awalnya pelaku MK (23) masuk ke dalam kontrakan korban OPF (21) dan menggoda istrinya. Tidak terima dengan perlakuan MK, korban menegur pelaku dan mendorongnya hingga terjadi perkelahian.

"OPF yang bangun tidur kemudian mendorong MK yang kala itu masuk ke kamar kontrakannya," kata Kapolsek Cengkareng Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi, Jumat 13 Januari 2023.

Pelaku MK yang tidak terima didorong oleh korban, kemudian melakukan penganiayaan dengan memukul dan mencekik leher korban. "Kejadian itu kemudian mengundang perhatian warga yang mendatangi kontrakan keduanya," ujarnya.

Korban yang tidak terima dicekik pelaku pun melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Cengkareng.

Ardhie mengatakan unit Reskrim Polsek Cengkareng pun langsung ke lokasi untuk menangkap pelaku.

MK kemudian diamankan di Mapolsek Cengkareng atas dugaan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Ardhie menjelaskan proses hukum pelaku kemudian dihentikan lantaran korban mencabut laporannya. Keduanya akhirnya berdamai usai dilakukan proses restorative justice.

Diduga Dianiaya Seniornya, Mahasiswa STIP Tewas di Kampus

"Pihak korban meminta untuk memediasikan kasus itu. Korban lantas mencabut laporan, antara kedua belah pihak pun bersepakat berdamai dan tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum, Keduanya berdamai dengan membuat surat pernyataan bertanda meterai," ujarnya

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan

Kombes Gidion: Penganiayaan Senior kepada Junior Taruna STIP Dianggap Tradisi

Kepolisian menetapkan seorang mahasiswa senior dari Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) berinisial TRS (21) sebagai tersangka kasus penganiayaan, terhadap mahasiswa STIP

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024