Kasus Mahasiswa UI Tewas Tertabrak, Irjen Fadil Pesan Begini untuk Pengendara

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Konpres Pembunuhan di Bekasi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Metro – Berkaca kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M. Hasya Attalah Syaputra, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran minta masyarakat melatih kemampuannya dalam berkendara.

Sepi Job Sampai Jual Gorengan, Epy Kusnandar Malah Ditangkap Kasus Narkoba

Hal itu tak lain agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas. Hasya terlibat kecelakaan dengan pensiunan polisi, Ajun Komisaris Besar Polisi (purn) Eko Setia Budi Wahono. Dia tertabrak mobil Eko. Sudah meninggal akibat ditabrak Eko, polisi malah menetapkan Hasya yang jadi tersangka.

"Pesan saya gunakan kelengkapan keselamatan dalam berkendara, pakai helm. Yang kedua latih kemampuan mengemudi yang mengandung aspek berkeselamatan bagi diri sendiri dan orang lain, tentunya harus memiliki SIM," ucap dia kepada wartawan, Senin 30 Januari 2023.

Soal Epy Kusnandar Ditangkap Narkoba Bersama Rekannya di Sinetron Preman Pensiun, Begini Kata Polisi

Mantan Kapolda Jawa Timur tersebut mengingatkan kembali soal disiplin dalam berlalu lintas. Pasalnya, menurut Fadil kedisplinan berlalu lintas sangatlah penting. Hal itu tak lain guna mencegah kecelakaan lalu lintas.

Tertangkap Kasus Narkoba, Epy Kusnandar Positif Ganja

"Yang ketiga tentu disiplin di jalan menjadi kata kunci, karena nyawa bisa melayang kalau kita tidak disiplin," katanya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya angkat bicara perihal almarhum Muhammad Hasya Atallah, mahasiswa Universitas Indonesia (UI), yang tewas ditabrak purnawirawan Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi (purn) Eko Setia Budi Wahono, malah jadi tersangka bukan si purnwirawan Polri.

Mahasiswa UI ditabrak mantan polisi ditetapkan jadi tersangka

Photo :
  • Ist

Penjelasan Polisi

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman mengungkap alasan kenapa malah Hasya yang tersangka dalam kasus ini. Hal itu karena penyebab terjadinya kecelakaan adalah Hasya sendiri. Dia mengklaim bukan AKBP (purn) Eko yang menabrak Hasyalah yang membuat kecelakaan ini terjadi.

"Pelanggarannya, jadi gini penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia. Karena kelalaiannya, korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga nyawanya hilang sendiri," ucap dia di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 27 Januari 2023.

Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini mengatakan dengan demikian, bukan AKBP (purn) Eko yang lalai hingga nyawa Hasya melayang. Latif berdalih dalam kasus ini Hasya yang kurang hati-hati dalam mengendalikan sepeda motornya. Malam saat kejadian, Hasya berjalan kemudian tiba-tiba karena ada orang belok dia tidak bisa mengendalikan laju roda duanya.

"Karena dia penyebabnya, kurang kehati-hatian dia dalam mengendarai sepeda motor. Harusnya kita dalam berkendara itu harus bisa mengantisipasi kayak tadi tiba-tiba belok. Dia seharusnya dalam cuaca hujan tadi harus tahu kondisi. Tiba-tiba arah belok ngerem mendadak jatuh, tidak bisa mengendalikan kendaraannya," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya